JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan bahwa rencana pemerintah melakukan rekonsiliasi antara mantan narapidana terorisme dengan keluarga korban terorisme punya maksud baik.
Menurut Kalla, kebijakan itu akan bisa "membuka mata" mantan napi terorisme tersebut akan kejahatan yang pernah dilakukannya.
"Supaya (eks napi) terorisme itu melihat dengan jelas korbannya siapa. Karena dipikiran mereka kadang-kadang terorisme itu ingin ngebom orang asing," kata Kalla di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta, Selasa (6/2/2018).
Padahal, kata Kalla, tak jarang korban yang jatuh karena aksi terorisme itu adalah masyarakat umum biasa.
"Yang kena juga teman dia, atau sama-sama masyarakat umum yang kena," ungkap Kalla.
Baca juga : Mengetuk Hati Nurani Eks Napi Terorisme melalui Rekonsiliasi
"Tentu ngebom orang asing dan orang umum sama salahnya. Tapi janganlah menyebabkan orang kehilangan keluarga," kata Kalla.
Soal efektif atau tidaknya cara baru yang dianggap lebih manusiawi untuk pencegahan radikalisme itu. Kalla pun meminta publik sabar menunggu kebijakan tersebut diterapkan.
"Ya efektif atau tidak, kita lihat saja. Pasti ada," ujar Kalla.
Baca juga : Media, Teroris, dan Simbiosis Mutualisme
Lewat kebijakan tersebut, pemerintah berharap para mantan narapidana terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.
Apalagi menurut pemerintah, para mantan narapidana terorisme yang sudah sadar berhak kembali menjadi bagian dalam masyarakat. Sebab, selama di penjara, banyak narapidana terorisme memberikan informasi tentang jaringan terorisme.
Bagi negara, informasi dari para napi terorisme itu dinilai penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan terorisme yang ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.