Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Diminta Jemput Bola Perekaman e-KTP Hingga Pelosok

Kompas.com - 30/03/2018, 14:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Achmad Baidowi mengingatkan agar sisa 6,7 juta warga setidaknya telah melakukan perekaman data atau memiliki KTP elektronik demi kepentingan Pilkada 2018. Ia meminta agar Kementerian Dalam Negeri terus melakukan jemput bola perekaman e-KTP ke masyarakat.

"Yang menjadi kendala selama ini adalah daerah pedalaman yang aksesnya sulit. Nah, ini yang perlu diperhatikan," ujar Achmad dalam keterangan resminya, Jumat (30/3/2018).

Ia pun meminta Kemendagri melakukan pemetaan masalah yang dihadapi 6,7 juta warga yang belum melakukan perekaman data. Langkah itu ditujukan agar Kemendagri bisa menemukan solusi alternatif secara cepat.

"Apakah mereka kesulitan akses, malas atau faktor lain. Sejauh ini jemput bola juga hanya dilakukan di pusat keramaian di kawasan kota, lalu bagaimana dengan di daerah pedalaman?" kata dia.

Baca juga : Misteri Bocor Data e-KTP

Achmad berharap Kemendagri mencari beragam solusi alternatif untuk melayani warga pelosok. Hal itu juga untuk menekan tingginya jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria ingin pemerintah memastikan para pemilih telah melakukan perekaman data dan memperoleh Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

Ahmad memaparkan, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan perekaman e-KTP sebesar 97,4 persen.

Baca juga : Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan

"Kami minta bahwa dalam tahun ini sudah harus 100 persen perekaman data dan pemilih memiliki kartu tanda penduduk elektronik," kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa malam (13/3/2018).

Politisi Gerindra itu juga menekankan agar seluruh penyelenggara Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mengantisipasi para pemilih pemula dalam jumlah besar, yang akan menginjak usia 17 tahun pada hari pemungutan suara dilakukan.

"Termasuk harus mengantisipasi pemilih pemula yang jumlahnya besar melebihi 10 juta pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 tahun dan memiliki hak suara," ujarnya.

Kompas TV Terdakwa kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto dituntut hukuman penjara 16 tahun denda Rp 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com