Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jutaan Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP, Bawaslu Akan Buka Posko Aduan

Kompas.com - 21/03/2018, 23:59 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan e-KTP di setiap Dinas Dukcapil.

Hal itu dilakukan sebagai tindaklanjut atas data Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sementara, bahwa ada 6.768.025 pemilih Pilkada 2018 yang belum memiliki e-KTP atau Surat keterangan pengganti e-KTP.

"Kami akan membuka (posko) aduan bagi pemilih, yang belum merekam e-KTP di dinas dukcapil," kata Afifuddin di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Menurut Afifuddin, meski bukan tugas penyelenggara Pilkada, tetapi upaya itu dilakukan pihaknya demi memaksimalkan hak pilih warga.

Baca juga : Data KPU Sementara, 6,7 Juta Pemilih Pilkada Belum Punya E-KTP atau Suket

"Jadi tugas itu ada di pihak lain ya, bukan penyelenggara. Tentu ini sesuatu yang harus kami sinergikan untuk mengoptimalkan hak pilih warga, bukan saling menyalahkan," terang dia.

Tak hanya itu, kata Afifuddin, masih adanya jutaan pemilih yang belum punya e-KTP dan suket pengganti e-KTP tersebut juga menjadi peringatan bagi penyelenggara.

Di mana, banyak pemilih terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara Pilkada 2018 pada 27 Juni 2018 mendatang.

"Ini juga peringatan dini buat penyelenggara, bahwa yang punya hak pilih itu yang punya e-KTP, atau suket terutama buat pilkada. (Kalau) Pileg dan Pilpres nanti harus (punya) e-KTP," ujar Afifuddin.

Baca juga : Tanggapi KPU, Mendagri Sebut 4,6 Juta Pemilih Pilkada Belum Rekam E-KTP

Terakhir, ia juga mengingatkan masyarakat untuk segera melakukan perekaman e-KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini.

"Peringatan dini kita bagi orang-orang yang belum rekam e-KTP. Kita jangan random di daerah pilkada saja, belum (daerah) yang lain," ujar Afifuddin.

KPU RI sebelumnya mengungkapkan saat ini ada 6.768.025 pemilih yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan pengganti e-KTP. Jumlahnya yakni 3.497.228 pemilih laki-laki dan 3.270.797 pemilih perempuan.

KPU pun berharap, agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri bisa segera menuntasan persoalan tersebut secepatnya.

Kompas TV Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum pasti kebenarannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com