Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Sudah Kasih Lampu Hijau, KPK Diminta Usut Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono

Kompas.com - 24/03/2018, 14:24 WIB
Moh Nadlir,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti pernyataan terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto yang menyebut ada aliran uang ke Puan Maharani dan Pramono Anung.

Deputi Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, kesaksian Novanto tersebut bisa menjadi bahan bagi KPK untuk mengembangkan kasus korupsi pengadaan e-KTP.

"Ini bahan buat KPK, ini bisa menjadi bahan untuk terus mengembangkan kasus," ujar Ade dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

(Baca juga: ICW: Korupsi Tak Kenal Istilah Partai Oposisi atau Pemerintah)

Apalagi kata Ade, Presiden Joko Widodo telah memberi lampu hijau kepada lembaga anti-rasuah.

"Statement presiden (Jokowi) ke KPK kan sudah jelas. Presiden minta dilanjutkan prosesnya jika memang ada (dugaan) keterlibatan," kata Ade.

Karenanya, kata Ade, KPK tak perlu gamang dan segera menindaklanjuti pernyataan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut, terlepas apapun motifnya.

"Terlepas apapun motifnya. Kalau menurut kami (ICW) ya harus tetap ditindaklanjuti, apakah ini motif politik atau lainnya," ucap Ade.

Menurut Ade, menjadi tugas lembaga penegak hukum untuk membuktikan apakah ucapan Novanto benar adanya atau hanya membuat gaduh saja dengan cara-cara yang ada.

"Tugas aparat penegak hukum mengembangkan ini, untuk membuktikan statement itu mereka punya caranya," kata Ade.

(Baca juga: ICW: Nyanyian Setya Novanto adalah Babak Penyisihan)

 

"Misalnya mengkonfrontasi pernyataan Novanto dengan pihak lain yang tahu. Jadi banyak cara," sambungnya.

Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto menyebut ada uang hasil korupsi yang mengalir kepada dua politisi PDI Perjuangan, yakni Puan Maharani dan Pramono Anung.

Menurut Novanto, keduanya masing-masing mendapatkan 500.000 dollar Amerika Serikat.

Hal itu dikatakan Novanto saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (22/3/2018).

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500.000. Itu keterangan Made Oka," kata Setya Novanto kepada majelis hakim.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 23 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com