Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/03/2018, 13:54 WIB
Yoga Sukmana,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Emerson Yuntho menilai KPK perlu menindaklanjuti munculnya nama Puan Maharani dan Pramono Anung yang disebut terdakwa korupsi KTP elektronik Setya Novanto menerima uang 500.000 dollar AS terkait proyek tersebut.

"Yang pasti nyanyian dari Setya Novanto ini menarik, ini bukan babak baru, tetapi babak penyisihan," ujarnya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Emerson mengatakan, bila mengacu kepada dakwaan terdakwa kasus korupsi e-KTP Irman dan Sugiharto, maka jumlah orang yang menerima uang jumlahnya 72 nama. Namun yang saat diproses KPK baru 8 nama.

Baca juga : Dokter IGD Pilih Dipecat Ketimbang Rekayasa Data Medis Setya Novanto

Menurut Emerson, yang menarik adalah ada nama baru yang muncul yaitu dua petinggi PDIP, Puan Maharani dan Pramono Anung.

"Ini perlu ditelusuri oleh KPK, betul bahwa nama baru ini enggak bisa dipungkiri harus diproses, penelusuran itu bisa dalam tahapan investigasi atau penyelidikan," kata dia.

Menurut dia, tindak lanjut informasi dari Setya Novanto perlu di lakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya Puan dan Pramono menerima uang proyek KTP elektronik.

Baca juga : KPK Akan Cek Bukti Lain untuk Dalami Pengakuan Novanto soal Puan dan Pramono

KPK tutur Emerson, harus mencari tahu apakah uang korupsi yang disebutkan dilakukan oleh Setya Novanto masuk kantong sendiri atau didistribusikan ke orang lain.

"Di proyek e KTP Setya Novanto disebut sebut memperkaya diri sendiri dan dianggap menerima Rp 71 miliar. Pertanyaannya adalah, apakah uang itu diambil sendiri oleh di bagi-bagikan nih biar enggak ramai," kata dia.

Kompas TV Presiden Jokowi menyerahkan pembuktian kesaksian Setya Novanto terkait dugaan Pramono dan Puan ikut terima uang KTP elektronik kepada proses hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com