Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Persekusi, Pemerintah dan Masyarakat Perlu Ubah Paradigma Perbedaan Keyakinan

Kompas.com - 22/03/2018, 18:26 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengungkapkan, berbagai aksi persekusi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim atas identitas mayoritas terhadap anggota masyarakat yang memiliki perbedaan keyakinan disebabkan tidak adanya pergantian paradigma dalam menyikapi perbedaan keyakinan.

"Saya pikir perlu keterbukaan antar berbagai pihak termasuk pemerintah untuk kemudian berkomitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," ujar Bonar dalam sebuah diskusi di Kantor YLBHI, Kamis (22/3/2018).

(Baca juga: Pasal Penodaan Agama di RKUHP Dinilai Bisa Memicu Kasus Persekusi)

Bonar mengambil contoh dari kerasnya persekusi yang dilakukan oleh masyarakat mayoritas terhadap kelompok keyakinan Gafatar yang dulu telah bubar pada 2015 silam.

Bonar mengungkapkan, Gafatar dianggap sebagai organisasi turunan dari Negara Islam Indonesia dan kelompok aliran Al Qiyadah Islamiyah.

Padahal, meskipun memiliki tokoh yang berasal dari kedua kelompok tersebut, Gafatar cenderung melakukan transformasi pemikiran dengan menghormati Pancasila dan mengamalkan nilai-nilai agama secara universal.

"Rekam jejak itulah yang menjadi pembiasaan bagi masyarakat dan pemerintah bahwa Gafatar adalah metamorfosis keduanya, mereka melihat ini satu gerakan politik berkedok keagamaan," ujarnya.

(Baca juga: Cegah Persekusi, Polisi Kumpulkan Pengemudi Ojek Online)

Aksi persekusi yang dilakukan oleh masyarakat pada waktu itu, juga disebabkan oleh rasa takut dan prasangka akan adanya pemberontakan tertentu.

Bonar melihat, Gafatar pada dasarnya merupakan gerakan spiritual keyakinan, yang menggunakan nilai-nilai ajaran agama secara universal untuk memecahkan berbagai permasalahan sosial.

"Oleh karena itu mereka ingin melakukan perubahan. Kan mereka kemudian melakukan aksi sosial, membuat pertanian, membersihkan sungai dari sampah, membangun ketahanan pangan, dan berhasil," katanya.

Dengan demikian, Bonar berharap agar masyarakat dan pemerintah memiliki keterbukaan pemikiran mengacu pada prinsip hak asasi manusia dan konstitusi.

(Baca juga: Hindari Persekusi, Ketentuan Pelapor dalam Pasal Zina Perlu Diperketat)

Ia pun juga menegaskan, bahwa prinsip setiap keagamaan tidak bisa dipaksakan ke umat beragama lainnya.

"Setiap agama kan memiliki code, script text dan credo atau sumpah, tidak bisa memaksakan. Kita harus menyadari ketika di ruang publik, ketika berinteraksi dengan yang lain, kita harus mampu menerima kehadiran yang berbeda keyakinan," kata Bonar.

Jika terdapat kelompok aliran keyakinan yang bertentangan pada kesepakatan secara umum, masyarakat dan pemerintah harus mengutamakan jalan dialog ketimbang melakukan kekerasan seperti persekusi.

"Keterbukaan paradigma bahwa harus menggunakan HAM dalam memahami hak dan perlindungan kepada warga negara dalam berkeyakinan itu menjadi penting," kata dia.

Kompas TV Kuasa hukum terdakwa menilai tuntutan jaksa penuntut berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com