Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Akui Ada Kejanggalan dalam Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Kompas.com - 14/03/2018, 21:06 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya kejanggalan dalam kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi beberapa waktu lalu.

Tito menyebutkan, dari 47 kasus yang dilaporkan ke polisi, lima kasus terindikasi tindak pidana. Seluruh pelaku penyerangan dalam kasus tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

"Dalam kasus yang terjadi di lima kasus itu, sebagian besar tersangkanya, begitu diperiksa, mengalami gangguan kejiwaan. Jadi kami melihat ada sesuatu kejanggalan. Nah itu terus kami dalami," ujar Tito, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Baca juga : NU Minta Polri Lebih Terbuka Tangani Kasus Penyerangan Pemuka Agama

Meski demikian, lanjut Tito, polisi belum bisa menyimpulkan adanya upaya yang tersistematis.

Ia mengatakan, polisi belum menemukan adanya keterkaitan antara satu peristiwa penyerangan pemuka agama dengan kasus lainnya.

"Tapi kami tidak bisa menyimpulkan adanya koneksi satu kasus dengan kasus lain sehingga dianggap menjadi sesuatu yg sistematis," ujar Tito.

"Kesimpulan kami di lapangan, kami belum menemukan adanya penyerangan sistematis kepada tokoh agama tempat ibadah atau ulama. Belum bukan berarti tidak karena ada beberapa yang cukup janggal yang masih terus kami dalami," kata Tito.

Selain itu, Tito menjelaskan, polisi telah menerima 47 laporan penyerangan terhadap pemuka agama. Namun, hanya lima kasus yang terindikasi tindak pidana.

Menurut Tito, sebagian besar peristiwa penyerangan direkayasa dengan tujuan menarik perhatian.

Baca juga : Wiranto: Kasus Penyerangan Pemuka Agama Picu Merebaknya Isu SARA

Kemudian, kasus tersebut disebarkan di media sosial dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu seolah-olah penyerangan terharap pemuka agama benar-benar terjadi.

"Sejumlah kasus itu tidak terjadi pidananya tapi rekayasa. Yang bersangkutan menyatakan melapor kepada polisi dianiaya, tapi setelah dilakukan rekonstruksi ditemukan kejanggalan dan kemudian mengakui tidak terjadi kejadian itu," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj berharap agar Polri bisa mengusut tuntas berbagai kasus penyerangan pemuka agama yang terjadi belakangan ini.

Said tidak percaya bahwa aksi-aksi penyerangan ke pemuka agama dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan. Ia menduga ada potensi pihak lain yang menunggangi aksi-aksi tersebut.

Said menilai mustahil orang-orang dengan gangguan kejiwaan bisa menentukan momentum dan target serangan pemuka agama.

Kompas TV Meski memastikan pelaku sudah bisa dimintai keterangan, polisi belum bisa menyampaikan motif di balik kasus penyerangan Gereja Santa Lidwina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com