JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengakui adanya kejanggalan dalam kasus penyerangan terhadap pemuka agama yang terjadi beberapa waktu lalu.
Tito menyebutkan, dari 47 kasus yang dilaporkan ke polisi, lima kasus terindikasi tindak pidana. Seluruh pelaku penyerangan dalam kasus tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
"Dalam kasus yang terjadi di lima kasus itu, sebagian besar tersangkanya, begitu diperiksa, mengalami gangguan kejiwaan. Jadi kami melihat ada sesuatu kejanggalan. Nah itu terus kami dalami," ujar Tito, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/3/2018).
Baca juga : NU Minta Polri Lebih Terbuka Tangani Kasus Penyerangan Pemuka Agama
Meski demikian, lanjut Tito, polisi belum bisa menyimpulkan adanya upaya yang tersistematis.
Ia mengatakan, polisi belum menemukan adanya keterkaitan antara satu peristiwa penyerangan pemuka agama dengan kasus lainnya.
"Tapi kami tidak bisa menyimpulkan adanya koneksi satu kasus dengan kasus lain sehingga dianggap menjadi sesuatu yg sistematis," ujar Tito.
"Kesimpulan kami di lapangan, kami belum menemukan adanya penyerangan sistematis kepada tokoh agama tempat ibadah atau ulama. Belum bukan berarti tidak karena ada beberapa yang cukup janggal yang masih terus kami dalami," kata Tito.
Selain itu, Tito menjelaskan, polisi telah menerima 47 laporan penyerangan terhadap pemuka agama. Namun, hanya lima kasus yang terindikasi tindak pidana.
Menurut Tito, sebagian besar peristiwa penyerangan direkayasa dengan tujuan menarik perhatian.
Baca juga : Wiranto: Kasus Penyerangan Pemuka Agama Picu Merebaknya Isu SARA
Kemudian, kasus tersebut disebarkan di media sosial dan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu seolah-olah penyerangan terharap pemuka agama benar-benar terjadi.
"Sejumlah kasus itu tidak terjadi pidananya tapi rekayasa. Yang bersangkutan menyatakan melapor kepada polisi dianiaya, tapi setelah dilakukan rekonstruksi ditemukan kejanggalan dan kemudian mengakui tidak terjadi kejadian itu," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj berharap agar Polri bisa mengusut tuntas berbagai kasus penyerangan pemuka agama yang terjadi belakangan ini.
Said tidak percaya bahwa aksi-aksi penyerangan ke pemuka agama dilakukan oleh orang dengan gangguan kejiwaan. Ia menduga ada potensi pihak lain yang menunggangi aksi-aksi tersebut.
Said menilai mustahil orang-orang dengan gangguan kejiwaan bisa menentukan momentum dan target serangan pemuka agama.