Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mutasi Tiga Direktur Bareskrim

Kompas.com - 09/03/2018, 00:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengeluarkan surat telegram rahasia yang berisi mutasi sejumlah perwira Polri. Telegram rahasia nomor ST/663/III/KEP/2018 itu diteken pada Kamis (8/3/2018).

Dalam telegram itu, tiga direktur pada Bareskrim Polri dimutasi. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agung Setya dimutasi sebagai perwira tinggi Badan Intelijen Keamanan Polri dengan penugasan di Badan Intelijen Negara.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Rudy Heriyanto digeser menjadi Direktur Tipideksus.

Sementara itu, Kapolri menempatkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim saat ini, Brigjen (Pol) Fadil Imran, menjadi Direktur Tipidter.

Sebagai pengganti Fadil di Direktorat Siber, Kapolri menunjuk Kombes Albertus Rachmad Wibowo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, mutasi dakukan dalam rangka penyegaran organisasi.

"Untuk tour of duty dan tour of area serta promosi jabatan," kata Setyo saat dikonfirmasi.

Mutasi juga dilakukan terhadap Kepala Polres Metro Jakarta Selatan. Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto yang saat ini menjabat Kapolres Jaksel dimutasi menjadi Koordinator Spripim Polri. Sebagai pengganti Mardiaz, Kapolri menunjuk Kombes Indra Jafar.

Kompas TV Kamis (11/1) Kapolri memutasi sejumah jenderal dan perwira tinggi di Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com