Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Enggan Komentar soal Pembatalan Mutasi Jabatan 16 Perwira TNI

Kompas.com - 20/12/2017, 21:10 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto enggan berkomentar terkait pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Mutasi 16 perwira tinggi TNI tersebut sebelumnya ditetapkan Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat menjadi panglima.

"Tanyakan Panglima dulu. Kalau sudah, berarti itu saja yang ditulis," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Wiranto juga menegaskan bahwa dirinya tidak berwenang untuk mengomentari soal keputusan Panglima TNI.

Baca juga: Panglima TNI Anulir Rotasi yang Dilakukan Gatot Nurmantyo)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017). KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Ia juga tidak menjawab saat wartawan menanyakan soal adakah koordinasi antara Menko Polhukam, Presiden Joko Widodo, dan Panglima TNI sebelum keputusan pembatalan itu dibuat.

"Saya panglima TNI itu dulu tahun 1998. Kalau sekarang ya enggak boleh (berkomentar). Ya enggak semuanya harus dilaporkan kepada Anda (wartawan)," ucap Wiranto.

Pembatalan mutasi 16 perwira tinggi TNI ditetapkan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melalui surat bernomor Kep/928.a/XII/2017 tertanggal 19 Desember 2017.

(Baca juga: Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Penjelasan Panglima TNI)

Melalui surat keputusan baru ini, rotasi terhadap 16 perwira tinggi TNI dinyatakan tidak ada. Salah satu perwira tinggi yang batal dirotasi adalah Letjen TNI Edy Rahmayadi.

Edy sebelumnya dirotasi Gatot dari jabatan Pangkostrad menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini.

Namun, rotasi itu dinyatakan tidak ada dan Edy tetap menjabat Pangkostrad.

Marsekal Hadi menjelaskan, sejak resmi menjabat panglima TNI, ia telah melaksanakan evaluasi secara berkesinambungan terhadap sumber daya manusia yang ada untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan tantangan tugas.

"Kedua, dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit system," kata Hadi.

Ketiga, lanjut Hadi, petunjuk administrasi terkait pembinaan karier prajurit TNI sudah baku. Semuanya berdasarkan profesionalitas merit system yang selalu dilakukan di tubuh TNI.

"Tidak ada istilah di dalam pembinaan karier adalah like and dislike," kata Hadi.

Kompas TV Bagaimana menjaga soliditas TNI pascapembatalan mutasi dari Panglima TNI?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com