Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kantor Nazaruddin dan Mobil Fuad Amin untuk Operasional Polri

Kompas.com - 08/03/2018, 10:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua barang rampasan negara dari kasus korupsi yang ditangani ke Polri.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan (kantor) yang disita dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Jalan Wijaya Graha Puri, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor tersebut atas nama Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin.

Aset kedua yang diserahkan adalah satu unit mobil dari perkara mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Secara resmi, aset itu diserahkan Wakil Ketua KPK Laoda Muhammad Syarif kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

"Bapak mempunyai hak di sini karena anak buah Bapak juga yang kerja," kata Laode kepada Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Penyerahan aset itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 721/KM.6/2017 pada 12 September 2017 dan Nomor 245/KM.6/WKM.07/KML.03/2017 pada 8 November 2017.

(Baca juga: Pria Ini Habiskan Miliaran Rupiah di Lelang Barang Rampasan KPK)

Kantor milik Nazaruddin memiliki luas tanah 153 meter persegi dan luas bangunan sebesar 600 meter persegi. Nilainya sekitar Rp 12,448 miliar. Sementara mobil Fuad merek Kijang Innova dengan nomor polisi M 1299 GC senilai Rp 257,5 juta.

Laode mengatakan, penyerahan aset tersebut atas permintaan Polri yang membutuhkan kantor dan kendaraan untuk operasional reserse.

"Kalau negara membutuhkan buat operasional, daripada kami lelang ke swasta atau pihak lain, lebih baik negara langsung yang memanfaatkan," kata Laode.

Laode mengaskan bahwa aset tersebut bukan diserahkan langsung oleh KPK kepada Polri, melainkan melalui keputusan pengadilan dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Sebab, kata dia, selama ini Komisi III DPR RI kerap meributkan soal penyerahan aset sitaan negara itu ke institusi lain.

"Itu dasar hukumnya KPK berikan barang rampasan kepada Polri. Tidak apa-apalah, bicara dengan orang yang kurang paham hukum itu melelahkan. Tapi, itu kami harus jalani karena bagian dari pekerjaan," kata Laode.

Sementara itu, Ari Dono berterima kasih karena permintaan institusinya dipenuhi. Setelah ini, ia akan menyampaikan kepada Kapolri untuk menentukan peruntukan aset-aset tersebut.

"Yang jelas akan digunakan untuk kegiatan reserse," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada potensi beberapa calon kepala daerah yang telah terdaftar sebagai peserta pilkada 2018 sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com