JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menegaskan, ia tidak takut dilaporkan ke Ombudsman karena bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
"Kenapa dilaporkan? Karena ketemu? Jadi minta waktu ke Presiden enggak boleh?" kata Hary Tanoe kepada wartawan usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/3/2018).
Sebelumnya, pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Jokowi pada Kamis pekan lalu dilaporkan ke Ombudsman oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman menilai ada pelanggaran atau malaadministrasi dalam pertemuan Jokowi dan PSI. Sebab, pertemuan tersebut diduga membahas pemenangan Pemilihan Presiden 2019 di Istana.
(Baca juga: Belum Ada Kursi, Ini Kontribusi yang Akan Diberikan Perindo ke Jokowi)
Hary menegaskan bahwa pertemuannya dengan Jokowi sama sekali tidak membahas strategi pemenangan pilpres 2019.
"Saya rasa kita tidak melanggar aturan. Saya rasa minta waktu dan diterima adalah silaturahmi yang baik," kata Hary.
Menurut Hary, ia hanya menyampaikan undangan kepada Jokowi untuk menghadiri dan membuka Rapat Pimpinan Nasional Perindo pada 21 Maret 2018. Jokowi pun bersedia memenuhi undangan itu.