Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teken MoU, Jaksa Agung Harap Penyimpangan di Kementerian Bisa Diminimalisir

Kompas.com - 01/03/2018, 13:47 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Turut hadir Menteri BUMN Rini Sumarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menandatangani langsung MoU tersebut.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, dengan adanya MoU tersebut, kementerian bersedia proyek dan kebijakannya didampingi oleh Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) agar tidak terjadi penyimpangan.

"Kami harap penyimpangan yang kemungkinan terjadi bisa kita eliminir," ujar Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Baca juga : TP4 Kejaksaan Agung Kawal Penyerapan Anggaran di Enam Kementerian

Prasetyo mengatakan, adanya kesepakatan tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan.

TP4 mengedepankan aspek pencegahan, sehingga diharapkan penyelewengan itu tidak sempat terjadi. Sebab, kata dia, selama ini tindakan represif penegak hukum kerap membuat pelaksana proyek mundur.

Mereka takut salah membuat kebijakan yang akan berujung pada pelanggaran hukum. Hal ini tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pembangunan nasional.

"Hal ini mengakibatkan rendahnya penyerapan anggaran di kementerian, lembaga, dan SKPD. Banyak pembangunan yang tidak dilaksanakan karena khawatir berhadapan dengan proses hukum," kata Prasetyo.

Baca juga : Kejagung Menolak TP4 Dianggap Tidak Beres Hanya karena OTT Pamekasan

Prasetyo meminta jajaran kejaksaan untuk serius mengawal proyek kementerian dan lembaga yang mersedia didampingi. Jaksa wajib menjadi fasilitator, pengawal, dan pengamanan pembangunan di setiap lini dan tingkatan.

"Saya apresiasi jajaran Kemenhub, Kementerian BUMN, Kementerian PUPR, baik pusat dan daerah yang menaruh kepercayaan dan mau berkolaborasi dan kerjasama dengan kejaksaan," kata Prasetyo.

Adapun ruang lingkup MoU tersebut yakni penegakan hukum, penerangan dan penyuluhan hukum, pertukaran data dan informasi, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset terkait tindak pidana dan lainnya, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan oleh TP4, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Kompas TV Jaksa Agung M Prasetyo akan mengevaluasi putusan vonis hukuman 18 bulan penjara terhadap Buni Yani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com