Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Akan Awasi Semua Transaksi Mencurigakan di Pemilu

Kompas.com - 23/02/2018, 15:16 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan, dalam Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019, PPATK akan melakukan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan.

Dalam hal ini, PPATK akan mengawasi secara menyeluruh baik itu terhadap partai, caleg atau calon pesertanya, maupun tim sukses.

"Ya semuanya kita lihat, jadi tidak menargetkan si A, si B, si C itu enggak boleh manargetkan gitu. Tapi semuanya kita waspadai ya," kata Kiagus, usai rapat di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/2/2018).

Baca juga: Awasi Dana Kampanye, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman dengan PPATK

PPATK menyatakan akan mendukung agar pemilu terselenggara dengan baik, misalnya dengan tidak diwarnai praktik money politics.

"Karena pemilu adalah proses awal dari rekrutmen kepemimpinan kita," ujar Kiagus.

Menurut dia, sejauh ini belum ada temuan terkait rekening mencurigakan. Kerawanan itu berpotensi muncul pada saat pendaftaran, kampanye, pemungutan suara, penghitungan suara, dan pengesahan suara.

Baca juga: Hindari PPATK, Uang untuk Gubernur Sultra Dicicil Bertahap Kurang dari Rp 500 Juta

Jika ada temuan nanti, lanjut Kiagus, pihaknya bisa meneruskan laporan ke pihak penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, atau Satgas Penegak Hukum, bergantung pada temuan PPATK.

"Ya nanti kita lihat, (bisa ke) macam-macam, kalau itu ada yang ke Bawaslu, ada yang ke KPU, ada yang ke satgas penegakan hukum, itu kita lihat kasusnya dan temuannya ya," ujar dia.

Kompas TV PPATK dan Bawaslu menandatangani MOU kerja sama untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com