JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty Internasional Indonesia menilai, media sosial memiliki dua sisi dalam "melahirkan" pemimpin. Hal itu terlihat dalam beberapa tahun ke belakang.
"Ada sisi terang, ada sisi gelap," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Jakarta, Kamis (22/2/2018).
Di Amerika Serikat (AS), pada 2008 seluruh dunia memuji media sosial lantaran dinilai telah melahirkan pemimpin AS Barack Obama yang pro penegakan hak asasi manusia.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada 2016 saat Donald Trump terpilih sebagai Presiden AS. Media sosial justru banyak dikecam lantaran digunakan untuk penyebaran kebencian, yang berdampak terpilihnya Trump.
Di Indonesia situasinya tak jauh berbeda. Misalnya saja, media sosial dianggap berjasa lantaran melahirkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama pada Pilkada DKI Jakarta 2012.
(Baca juga: Maraknya Ujaran Kebencian Berkaitan Erat dengan Politik)
Namun, kondisinya dianggap berubah pada 2017. Saat itu, media sosial justru banyak bermuatan ujaran kebencian selama Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Pada 2017 media sosial justru dikecam sebagai suatu medium yang memperparah perpecahan berdasarkan identitas agama, suku, dan etnis," kata Usman.
Amnesty Internasional baru saja mengeluarkan hasil laporan tahunannya mengenai situasi HAM di dunia. Hasilnya, 2017 ditetapkan sebagai tahun yang penuh isu kebencian.
Lantas bagaimana di Indonesia? Jawabannya tidak jauh berbeda. Bahkan ujaran kebencian yang berkembang luas di Indonesia memiliki keterkaitan erat dengan politik, misalnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Menurut Amnesty, fenomena keterkaitan isu kebencian dengan politik adalah fenomena global. Salah satu yang menjadi contoh yakni kemenangan Donald Trump pada Pilpres AS 2016.
Trump yang membawa retorika untuk menyasar kelompok minoritas di AS yakni, imigran Muslim dan Mexico, justru mampu memenangkan Pilpres AS. Padahal, awalnya banyak publik yang mengkritik keras retorika Trump.