Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fredrich Yunadi Dapatkan Ini Setelah Satu Jam Bacakan Eksepsi

Kompas.com - 15/02/2018, 13:56 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Fredrich Yunadi yang kini berstatus terdakwa menyampaikan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (15/2/2018). Pembacaan eksepsi pribadi berlangsung cukup lama, hampir satu jam.

Dalam eksepsi, mantan pengacara Setya Novanto itu membantah semua isi dakwaan yang pada pekan lalu disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich meminta majelis hakim menyatakan surat dakwaan tidak dapat diterima.

"Dakwaan jaksa penuntut umum kabur dan harus dinyatakan tidak dapat diterima," ujar Fredrich saat membaca eksepsi.

Materi eksepsi terdakwa disusun cukup panjang, yakni 37 halaman. Fredrich beberapa kali meminta izin majelis hakim untuk berhenti dan beristirahat sejenak.

Fredrich juga meminta izin agar diperbolehkan minum.

(Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Fredrich Yunadi Cabut Gugatan Praperadilan)

Permintaan itu dipenuhi majelis hakim. Bahkan, ketua majelis hakim memberikan waktu lebih bagi Fredrich untuk beristirahat.

Di kursi pengunjung sidang, tampak beberapa anggota keluarga dan kerabat Fredrich datang dan menyaksikan sidang pembacaan eksepsi.

Begitu hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan, Fredrich berjalan ke luar ruang sidang dan menemui keluarganya.

Seorang perempuan yang duduk di barisan kursi pengunjung paling depan tiba-tiba menyodorkan segelas kopi Starbucks kepada Fredrich.

Persidangan berikutnya akan dilanjutkan pada 22 Februari 2018. Sidang akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan jaksa KPK terhadap eksepsi pengacara dan terdakwa.

Kompas TV Fredrich mengaku sudah menelepon pihak penyidik KPK bahwa Setya Novanto mengalami kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com