JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Suhardi Alius mengimbau agar masyarakat mau menerima mantan narapidana terorisme.
"Tolong dilihat, diperhatikan, jangan dimarjinalkan. Kalau dimarjinalkan ya akan kembali kepada ideologi kekerasan. Kalau dia salah tolong diluruskan, informasikan ke kami," kata Suhardi di hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Suhardi pun berharap, para mantan napi terorisme tersebut diberi akses bantuan jika mengalami kesulitan ekonomi.
"Tolong diberi akses supaya tidak kembali kepada ideologi kekerasan. Ini yang perlu dilakukan jangan sampai kejadian," kata Suhardi.
Baca juga : Kebijakan Baru, Eks Napi Terorisme Akan Dipertemukan dengan Keluarga Korban
Suhardi tak ingin, mantan napi terorisme itu kembali ke jalan yang salah, karena tak diterima di lingkungan masyarakat, atau karena mengalami kesulitan ekonomi.
"Dari 600 lebih dari eks napi terorisme yang sudah keluar, 3 (orang) mengulangi perbuatannya. Thamrin, Cicendo dan Kalimantan Timur," ungkap dia.
Meski persentasenya kecil, namun berdasarkan penelitian BNPT. Alasan yang membuat mantan napi terorisme kembali ke jalan yang salah tak lain karena penolakan masyarakat.
"Kalimantan Timur contohnya keluar dari tahanan pulang ke keluarganya enggak diterima karena tercemar keluarganya. Kejar anak istrinya di Sulawesi juga ditolak. Ini kan kembali kepada kelompok semula," kata dia.
"Ini yang kita jaga itu peran pemerintah daerah, tolong peran sertanya karena mereka mempunyai akses," tambah Suhardi.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.