JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menggelar rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait dengan rekonsiliasi dalam upaya pencegahan radikalisme di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Senin (5/2/2018).
Seusai rapat, Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah akan mengupayakan cara baru yang dianggap lebih manusiawi untuk pencegahan radikalisme terulang kembali dari para mantan narapidana terorisme.
"Kami sedang mengembangkan lagi satu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme atau yang kita kenal eks napi terorisme dan keluarga korban terorisme," ujar Wiranto di Jakarta.
(Baca juga: LPSK: Baru di Era Jokowi Ganti Rugi untuk Korban Terorisme Terealisasi)
Wiranto melanjutkan, rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang digelar hari ini memutuskan bahwa kebijakan baru tersebut akan dilaksanakan pada akhir Februari 2018.
Nantinya, tutur dia, para mantan narapidana terorisme akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme.
Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.
"Eks napi terorisme ini juga akan menyatakan permintaan maaf, penyesalannya, bahwa yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang melampui batas, sesuatu yang tidak pantas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang," kata Wiranto.
(Baca juga: Pemerintah Ingin Santunan bagi Korban Terorisme Diatur dalam UU)
Pemerintah mengatakan, para mantan narapidana terorisme yang sudah sadar berhak kembali menjadi bagian dalam masyarakat.
Apalagi, selama di penjara, banyak narapidana terorisme memberikan informasi tentang jaringan terorisme.
Bagi negara, informasi dari para napi terorisme itu dinilai penting bagi kepolisian untuk membongkar jaringan terorisme yang ada.
Sementara itu, di sisi lain, pemerintah juga akan memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban terorisme. Bantuan sosial itu nantinya akan diberikan memulai Kementerian Sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.