JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam waktu dekat akan mencopot Bupati Jombang Nyono Suharli dari jabatannya selaku Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Keputusan itu menyusul Nyono yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
"Ya nanti kita Plt (pelaksana tugas) kan (jabatan Ketua DPD Golkar). Akan segera diputuskan satu, dua hari ini," ujar Airlangga di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (5/2/2018).
Airlangga prihatin atas penangkapan tersebut. Ia mengatakan, seharusnya ketika seseorang sudah menempati jabatan pimpinan, apalagi pimpinan kepala daerah, memberikan teladan yang baik untuk masyarakat.
Ia pun mewanti-wanti kader Golkar yang duduk di jabatan publik untuk jangan melakukan praktik korupsi.
(Baca juga: Golkar Akan Konsultasi ke KPU soal Pencalonan Bupati Jombang di Pilkada 2018)
"Kita sudah mengimbau kepada seluruh kader, terutama mereka yang menjadi pejabat publik, itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diperkenankan oleh hukum, dan meningkatkan tata kelola pemerintahan terutama tata kelola governance, penyelenggaraan pemerintahan," ujar dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.
Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.
Suap tersebut diberikan Inna agar Nyono selaku bupati menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.