Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudiantara Ingatkan Platform Media Sosial Laksanakan Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 31/01/2018, 16:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan penyelenggara sistem elektronik (platform) untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu).

Rekomendasi tersebut adalah platform diminta menurunkan (take down) apabila di media sosialnya ditemukan informasi bohong (hoaks), informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2018.

"Permintaan take down yang paling tahu, kan, Bawaslu. Nanti Bawaslu minta ke platfrom yang tadi deklarasi. Jadi tidak ada alasan lagi kalau Bawaslu meminta, kemudian platform tidak take down," kata Rudiantara seusai penandatanganan nota kesepakatan aksi dengan Bawaslu dan KPU, di Jakarta, Rabu (31/1/2018).

Lebih lanjut, dia mengatakan, apabila rekomendasi Bawaslu tidak dijalankan,  pihak Kemenkominfo sendiri yang akan mendesak platform bersangkutan untuk menurunkan informasi hoaks, menyesatkan, dan menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA tersebut.

Kerja sama antara tiga lembaga didukung oleh deklarasi dari sembilan platform yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).

(Baca juga: Marak Hoaks Jelang Pilkada, Bawaslu Awasi Facebook dan 8 Medsos Lain)

Kesembilan platform tersebut adalah Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, dan METUBE Indonesia.

General Manager BBM Indonesia Anondo Wicaksono membacakan deklarasi dukungan terhadap kerja sama manajemen dan pengawasan konten di media sosial.

Pertama, mereka siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2018.

Kedua, mereka siap bekerja sama meningkatkan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan, dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam Pilkada 2018.

"Siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Anondo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com