Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Hoaks Jelang Pilkada, Bawaslu Awasi Facebook dan 8 Medsos Lain

Kompas.com - 31/01/2018, 14:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menandatangani nota kesepakatan aksi tentang manajemen dan pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan walikota 2018, pada hari ini Rabu (31/1/2018).

Penandatanganan nota kesepakatan aksi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arief Budiman, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

Dalam sambutannya, Abhan menyampaikan, Pilkada sejatinya merupakan saluran bagi masyarakat untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam politik. Pilkada menjadi salah satu cara penguatan demokrasi.

"Tetapi Pilkada akan terciderai dengan maraknya penggunaan media sosial yang mengandung hoaks dan konten negatif," kata Abhan.

Lebih lanjut Abhan menuturkan, dari 17 provinsi yang akan menggelar Pilkada tahun ini, sebanyak 12 provinsi diantaranya tergolong tinggi dalam hal penggunaan media sosial (medsos).

(Baca juga: Hina Polisi di Facebook, Seorang Taruna Ditangkap)

 

Di sisi lain, isu politik identitas juga marak bahkan sampai tingkat kabupaten/kota.

Maka dari itu, lanjut Abhan, nota kesepakatan aksi ini sangat penting untuk melindungi hak-hak pemilih dalam memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

"Nota kesepakatan aksi ini sejalan dengan perintah Undang-undang dan semangat Bawaslu dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu," lanjut Abhan.

Dalam kesempatan tersebut, Arief mengatakan masyarakat Indonesia memang sudah cukup lama menggunakan media sosial. Adapun nota kesepakatan aksi ini dilakukan sebagai langkah konkret dari penyelenggara pemilu agar penggunaan internet dalam demokrasi semakin baik.

"KPU menyadari penggunaan sarana ini penting untuk membangun kepercayaan publik," kaya Arief.

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menuturkan, ada sembilan penyelenggara sistem elektronik (platform) yang bekerjasama dalam melakukan manajemen dan pengawasan konten.

Mereka yaitu Google Indonesia, Facebook Indonesia, Twitter Indonesia, Telegram Indonesia, BBM Indonesia, LINE Indonesia, BIGO Live Indonesia, Live Me Indonesia, dan METUBE Indonesia.

(Baca juga: Hina Presiden di Facebook, Pelajar SMK Divonis 1,5 Tahun Penjara)

"Saya sampaikan ke platform kalau selama proses Pilkada ada akun yang melanggar aturan yang berkaitan dengan regulasi Pilkada, tolong dilakukan (take-down)," kata Rudiantara.

Dia menambahkan, seluruh platform menandatangani surat pernyataan atau deklarasi kerjasama ini.

Apabila ada konten yang diduga melanggar UU Pilkada namun tidak segera diturunkan (take-down), maka Kemenkominfo akan memaksa sembilan platform untuk mengeksekusi rekomendasi dari Bawaslu.

"Bawaslu dan KPU ini lembaga independen. Jadi tidak ada alasan bagi platform untuk tidak melaksanakan apa yang diminta oleh Bawaslu," pungkas Rudiantara.

Lingkup pengawasan meliputi konten yang bermuatan negatif, berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian, serta yang masuk dalam kategori pelanggaran dalam Undang-undang Pilkada.

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin mengatakan, kerjasama manajemen dan pengawasan konten negatif di media sosial ini akan berlangsung hingga tahapan pilkada berakhir. Sementara untuk pemilu 2019, Bawaslu juga akan menyiapkan kejasama serupa.

Kompas TV Tersangka tidak ditahan karena dianggap kooperatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com