Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus RUU Antiterorisme Usulkan Pelibatan TNI Diatur Melalui Skala Ancaman

Kompas.com - 29/01/2018, 22:36 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) Hanafi Rais berpendapat, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme patut dipertimbangkan.

Hanafi mengatakan, ketentuan pelibatan TNI bisa diatur dalam RUU Antiterorisme dengan porsi yang tepat.

"Keterlibatan TNI menurut saya patut dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam RUU Antiterorisme ini dalam porsi yang tepat," ujar Hanafi saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Baca juga: Pansus RUU Antiterorisme Minta Pemerintah Satu Suara soal Pelibatan TNI

Menurut Hanafi, Pansus telah memberikan usulan bahwa lembaga yang menjadi leading sector penanggulangan terorisme, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), membuat skala ancaman terorisme, dari tingkat rendah, tinggi hingga darurat.

Mencontoh undang-undang yang diterapkan di Inggris, skala ancaman tersebut akan mengatur sejauh mana keterlihatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Hanafi mencontohkan, skala ancaman terorisme yang dinilai darurat dengan fenomena ISIS di Filipina Selatan.

"Ketika tingkat ancaman itu sudah pada level yang sangat tinggi, bahkan darurat maka tentu TNI bisa masuk di sana dan hanya tni yang bisa bergerak," kata dia.

Baca juga: Pemerintah-DPR Sepakat Hapus Pasal Guantanamo dari RUU Antiterorisme

Di sisi lain, kata Hanafi, pengerahan TNI dalam penanggulangan terorisme harus tetap melalui keputusan politik, yakni keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

Secara teknis, BNPT akan memberikan masukan kepada Presiden apakah TNI perlu dilibatkan dalam menanggulangi suatu ancaman terorisme.

"Kalau nanti Presiden menyetujui, bisa kemudian dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan politik," kata Hanafi.

Kompas TV Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan Amerika Serikat James Mattis di Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com