Salin Artikel

Pansus RUU Antiterorisme Usulkan Pelibatan TNI Diatur Melalui Skala Ancaman

Hanafi mengatakan, ketentuan pelibatan TNI bisa diatur dalam RUU Antiterorisme dengan porsi yang tepat.

"Keterlibatan TNI menurut saya patut dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam RUU Antiterorisme ini dalam porsi yang tepat," ujar Hanafi saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Menurut Hanafi, Pansus telah memberikan usulan bahwa lembaga yang menjadi leading sector penanggulangan terorisme, yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), membuat skala ancaman terorisme, dari tingkat rendah, tinggi hingga darurat.

Mencontoh undang-undang yang diterapkan di Inggris, skala ancaman tersebut akan mengatur sejauh mana keterlihatan TNI dalam penanggulangan terorisme.

Hanafi mencontohkan, skala ancaman terorisme yang dinilai darurat dengan fenomena ISIS di Filipina Selatan.

"Ketika tingkat ancaman itu sudah pada level yang sangat tinggi, bahkan darurat maka tentu TNI bisa masuk di sana dan hanya tni yang bisa bergerak," kata dia.

Di sisi lain, kata Hanafi, pengerahan TNI dalam penanggulangan terorisme harus tetap melalui keputusan politik, yakni keputusan Presiden dan persetujuan DPR.

Secara teknis, BNPT akan memberikan masukan kepada Presiden apakah TNI perlu dilibatkan dalam menanggulangi suatu ancaman terorisme.

"Kalau nanti Presiden menyetujui, bisa kemudian dibawa ke DPR untuk mendapatkan persetujuan politik," kata Hanafi.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/29/22363341/pansus-ruu-antiterorisme-usulkan-pelibatan-tni-diatur-melalui-skala-ancaman

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke