Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gamawan Akui Angkat Dirjen Dukcapil yang Pernah Berstatus Tersangka

Kompas.com - 29/01/2018, 13:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengakui bahwa Irman yang diangkat menjadi Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebelumnya pernah berstatus tersangka dalam kasus yang ditangani Kejaksaan Agung.

Meski pernah jadi tersangka, Irman tetap diberi tanggung jawab untuk mengerjakan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) senilai Rp 5,9 triliun.

Hal itu dikatakan Gamawan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/1/2018). Gamawan bersaksi untuk terdakwa mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

"Awalnya saya tidak tahu. Tapi kemudian sudah ada SP3," kata Gamawan kepada majelis hakim.

(Baca juga: Diberi Tahu Kemendagri Akan Dapat Rp 78 Miliar, Gamawan Cuma Diam)

Menurut Gamawan, pengangkatan baru dilakukan setelah ada kepastian bahwa penyidikan dihentikan dan Irman tidak lagi berstatus tersangka.

Dalam persidangan, mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini sebelumnya mengatakan bahwa awalnya terjadi kekosongan jabatan, karena Dirjen Dukcapil sebelumnya pensiun. Setelah itu, disetujui pengangkatan Irman selaku pelaksana tugas.

Kemudian, menurut Diah, dilakukan pengangkatan pejabat eselon satu di Kemendagri. Irman termasuk dalam 10 calon pengisi jabatan yang namanya disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, dari 10 nama, hanya Irman yang dinyatakan tidak lolos oleh tim penilai.

"Jadi waktu Plt, kami tidak tahu statusnya tersangka di Kejaksaan Agung. Saya baru tahu waktu dari Pak Menteri. Waktu TPA ditolak," kata Diah.

(Baca juga: Di Proyek E-KTP, Jatah "Fee" DPR dan Kemendagri Masing-masing Rp 250 Miliar)

Namun, setelah ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Agung, Irman diusulkan kembali untuk menjadi dirjen. Setelah itu, Irman terpilih untuk diangkat menjadi Dirjen Dukcapil.

"Tahun 2012, Beliau (Gamawan) panggil kami untuk usulkan Irman. Ternyata SP3 sudah turun," kata Diah.

Kompas TV Mantan Menteri Dalam Negeri Gawaman Fauzi dan Mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Dalam Negeri Diah Anggraeni jadi saksi sidang korupsi E-KTP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com