Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Tak Khawatir soal Keinginan TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Kompas.com - 25/01/2018, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta publik tak khawatir ihwal keinginan TNI agar dilibatkan lebih jauh dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu untuk menanggapi surat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memberi sejumlah masukan dalam penyusunan revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Dalam surat tersebut Hadi mengusulkan penggantian nama undang-undang, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.

"Kami menilai kekhawatiran publik bisa dipahami. Namun dengan semakin terbukanya informasi dan transparansi saat ini, kami yakin pelanggaran terhadap hak-hak sipil tidak bisa lagi ditutupi seperti masa lalu," kata Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Belum Satu Suara soal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme)

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)

Meski demikian, ia menjadikan kekhawatiran publik tersebut menjadi masukan bagi DPR agar memastikan tak ada pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Ia pun meyakini TNI akan sangat berhati-hati jika nantinya dilibatkan dalam penindakan terorisme. Melalui surat tersebut, Meutya menilai TNI merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga negara dari gangguan terorisme.

Karena itu ia menilai wajar jika Panglima TNI mengirimkan surat tersebut kepada DPR yang tengah menyusun revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme.

(Baca juga: RUU Anti-Terorisme Ditargetkan Rampung Akhir Desember)

"Sesuai dengan tugas pokok mereka (TNI) yaitu menjaga keutuhan NKRI. Kekhawatiran akan berkembangnya terorisme di Indonesia menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara saat ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam konferensi persnya (23/1/2018), khawatir dengan adanya Revisi UU Antiterorisme yang sedang dibahas DPR.

Revisi itu dianggap berpotensi melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Koalisi khawatir jika TNI yang terlibat dalam kehidupan sipil nantinya akan merenggut hak-hak dari masyarakat sipil.

Saat ini pembahasan tentang perubahan UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sedang dibahas di DPR.

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com