Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Tak Khawatir soal Keinginan TNI Dilibatkan Berantas Terorisme

Kompas.com - 25/01/2018, 19:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid meminta publik tak khawatir ihwal keinginan TNI agar dilibatkan lebih jauh dalam pemberantasan terorisme.

Hal itu untuk menanggapi surat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memberi sejumlah masukan dalam penyusunan revisi Undang-undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

Dalam surat tersebut Hadi mengusulkan penggantian nama undang-undang, definisi terorisme, hingga perumusan tugas TNI.

"Kami menilai kekhawatiran publik bisa dipahami. Namun dengan semakin terbukanya informasi dan transparansi saat ini, kami yakin pelanggaran terhadap hak-hak sipil tidak bisa lagi ditutupi seperti masa lalu," kata Meutya melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1/2018).

(Baca juga: Pemerintah Belum Satu Suara soal Pelibatan TNI dalam RUU Anti-terorisme)

Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)Yoga Hastyadi Widiartanto/KOMPAS.com Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Meutya Hafid saat memberikan pernyataan kepada KompasTekno, Rabu (8/6/2016)

Meski demikian, ia menjadikan kekhawatiran publik tersebut menjadi masukan bagi DPR agar memastikan tak ada pelanggaran HAM yang berpotensi terjadi jika TNI dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.

Ia pun meyakini TNI akan sangat berhati-hati jika nantinya dilibatkan dalam penindakan terorisme. Melalui surat tersebut, Meutya menilai TNI merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga negara dari gangguan terorisme.

Karena itu ia menilai wajar jika Panglima TNI mengirimkan surat tersebut kepada DPR yang tengah menyusun revisi Undang-undang Pemberantasan Terorisme.

(Baca juga: RUU Anti-Terorisme Ditargetkan Rampung Akhir Desember)

"Sesuai dengan tugas pokok mereka (TNI) yaitu menjaga keutuhan NKRI. Kekhawatiran akan berkembangnya terorisme di Indonesia menjadi ancaman nyata terhadap kedaulatan negara saat ini," lanjut dia.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam konferensi persnya (23/1/2018), khawatir dengan adanya Revisi UU Antiterorisme yang sedang dibahas DPR.

Revisi itu dianggap berpotensi melibatkan TNI dalam penanganan kasus terorisme.

Koalisi khawatir jika TNI yang terlibat dalam kehidupan sipil nantinya akan merenggut hak-hak dari masyarakat sipil.

Saat ini pembahasan tentang perubahan UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme sedang dibahas di DPR.

Kompas TV Siapa Hambat Revisi UU Terorisme - Dua Arah (Bag 3)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com