Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kejar Target Selesaikan Dua PR Tahun Ini

Kompas.com - 25/01/2018, 17:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Dalam beberapa bulan ke depan, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) bakal mencapai deadline atau tenggat waktu dua pekerjaan rumah dari amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Abhan pun optimistis dapat menyelesaikan PR tersebut.

Pertama, yaitu melengkapi struktur Bawaslu Provinsi menjadi lima atau tujuh anggota. Amanat ini diatur dalam Pasal 92 ayat (2) huruf b.

“Jadi amanat UU 7/2017, struktur Bawaslu Provinsi ini kan ada penambahan. Saat ini tiga (anggota), amanat UU ada lima atau tujuh. Penambahan itulah yang awal kami akan selesaikan,” kata Abhan ditemui di sela-sela paparan Pencapaian 2017 & Proyeksi 2018 Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Abhan menuturkan, batas akhir penambahan jumlah anggota Bawaslu Provinsi tersebut yakni pada bulan Agustus.

(Baca juga: Bawaslu Keberatan Usul Kapolri soal Tunda Proses Hukum Peserta Pilkada)

Sementara itu, PR kedua Bawaslu yaitu menetapkan kelembagaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kabupaten/Kota adhoc menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota permanen.

“Itu dua hal PR yang harus kami selesaikan, sesuai perintah Undang-undang,” kata Abhan.

Di samping menyelesaikan dua PR amanat UU Pemilu tersebut, tahun ini Bawaslu juga mengerjakan pekerjaan pengawasan untuk Pilkada dan Pemilu 2019.

Abhan menuturkan, tahapan krusial dalam pengawasan Pilkada 2018 yakni saat pemutakhiran data pemilih.

Pasalnya, hasil pemutakhiran data pemilih inilah yang akan diproses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami akan mengoptimalkan pengawasan kami, dan kami yakin karena pengawasan kami di tingkat desa sudah ada,” ucap Abhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com