Salin Artikel

Bawaslu Kejar Target Selesaikan Dua PR Tahun Ini

Ketua Bawaslu Abhan pun optimistis dapat menyelesaikan PR tersebut.

Pertama, yaitu melengkapi struktur Bawaslu Provinsi menjadi lima atau tujuh anggota. Amanat ini diatur dalam Pasal 92 ayat (2) huruf b.

“Jadi amanat UU 7/2017, struktur Bawaslu Provinsi ini kan ada penambahan. Saat ini tiga (anggota), amanat UU ada lima atau tujuh. Penambahan itulah yang awal kami akan selesaikan,” kata Abhan ditemui di sela-sela paparan Pencapaian 2017 & Proyeksi 2018 Bawaslu, Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Abhan menuturkan, batas akhir penambahan jumlah anggota Bawaslu Provinsi tersebut yakni pada bulan Agustus.

Sementara itu, PR kedua Bawaslu yaitu menetapkan kelembagaan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwas) Kabupaten/Kota adhoc menjadi Bawaslu Kabupaten/Kota permanen.

“Itu dua hal PR yang harus kami selesaikan, sesuai perintah Undang-undang,” kata Abhan.

Di samping menyelesaikan dua PR amanat UU Pemilu tersebut, tahun ini Bawaslu juga mengerjakan pekerjaan pengawasan untuk Pilkada dan Pemilu 2019.

Abhan menuturkan, tahapan krusial dalam pengawasan Pilkada 2018 yakni saat pemutakhiran data pemilih.

Pasalnya, hasil pemutakhiran data pemilih inilah yang akan diproses menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kami akan mengoptimalkan pengawasan kami, dan kami yakin karena pengawasan kami di tingkat desa sudah ada,” ucap Abhan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/25/17473041/bawaslu-kejar-target-selesaikan-dua-pr-tahun-ini

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke