Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus Terbelah, Hanura Berpotensi Hanya Jadi Penonton Pemilu 2019

Kompas.com - 20/01/2018, 16:38 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Hukum dan Pemilu, Syamsuddin Radjab mengatakan bahwa Partai Hanura berpeluang hanya menjadi penonton di Pemilu 2019 mendatang.

Alasannya, partai yang didirikan pada tahun 2006 itu saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) dengan kubu Ketua Umum Daryatmo.

Apalagi pada 28 Januari nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019.

"Kalau dualisme kepengurusan terus berlangsung di daerah, dapat sebabkan tidak memenuhi persyaratan parpol. Kemungkinan batal ikut pemilu kalau tidak segera diselesaikan," ujar Radjab dalam sebuah diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/1/2018).

Baca juga : Pengurus Hanura Kini Terbelah Dua, Wiranto Sebut Dirinya Konsisten

Menurut Radjab, sebagai pilar demokrasi semestinya kedua kubu segera mendamaikan diri masing-masing dan tidak justru terus melanjutkan konflik internal.

"Parpol gagal dalam melakukan pendidikan politik dan sebagainya. Contohnya jelang Pemilu pecah belah kayak piring," kata dia.

Kata Radjab, kubu OSO belum aman meski saat ini telah mengantongi SK Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Hanura yang sah di mata pemerintah.

"Kalau kita belajar dari PPP. Tidak berarti OSO yang sudah daftarkan (kepengurusan) duluan otomatis diterima. Sejauh mekanisme penggantian di parpol itu dilanggar, boleh saja ditolak dan diverifikasi ulang terhadap kedua kubu ini," kata dia.

Baca juga : Sekjen Hanura Sudding Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan

Sementara itu, mantan Komisioner KPU RI, Sigit Pamungkas mengatakan bahwa KPU tak perlu ambil pusing dengan polemik yang melanda Partai Hanura tersebut.

"KPU tentu tidak perlu menunggu, berjalan saja dengan yang sudah ada. Kalau masih pak OSO ya itu yang diakui. Kalau ada pergeseran adalah berdasarkan SK Menkumham yang baru," ucap Sigit.

"KPU tidak perlu menilai parpol di bawah kepengurusan siapa yang sah, cukup merujuk pada siapa yang disahkan oleh pemerintah yang dalam hal ini oleh Kemenkumham," tambahnya.

Kompas TV Partai Hanura kubu Daryatmo mendatangi kantor Kemenkumham. Mereka menyerahkan susunan kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub Cilangkap.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com