Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rangkap Jabatan, Wiranto Enggan Dibandingkan dengan Airlangga

Kompas.com - 17/01/2018, 14:50 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengaku tidak akan menerima tawaran untuk kembali menjabat Ketua Umum Partai Hanura.

Tawaran itu disampaikan Ketua Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO yang mengatakan bahwa ia siap memberikan jabatannya jika diminta Wiranto.

"Enggak (mau), dari dulu saya katakan bahwa tugas merangkap menteri, apalagi Menko Polhukam, jangan terganggu dengan urusan-urusan politik," ujar Wiranto di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

Wiranto yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina Partai Hanura enggan dibanding-bandingkan dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

(Baca juga: Jokowi Izinkan Airlangga Hartarto Rangkap Jabatan, Ini Alasannya)

Seperti diketahui, Airlangga Hartarto merupakan menteri dalam Kabinet Kerja yang juga merangkap Ketua Umum Partai Golkar.

"Kan, saya enggak (bisa rangkap jabatan). Pak Airlangga kan menterinya beda dengan saya. Jangan kemudian membandingkan, cakupannya beda," ujar Wiranto sembari tersenyum.

Hari ini Presiden Jokowi melakukan pergantian di kabinet. Namun, Presiden tetap mempertahankan Airlangga sebagai Menteri Perindustrian meski menjabat Ketua Umum Partai Golkar.

Padahal, Jokowi sejak awal menjadi Presiden melarang para menterinya rangkap jabatan di kepengurusan partai politik. Saat itu, rangkap jabatan dinilai Jokowi akan membuat kerja menteri tidak fokus.

Kompas TV Ditemui seusai menghadiri peluncuran buku di Gedung DPR, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik dengan keras terkait rangkapnya jabatan Airlangga Hartarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com