JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum mengambil keputusan terkait nasib Airlangga Hartarto yang kini rangkap jabatan sebagai Menteri Perindustrian dan juga Ketua Umum Partai Golkar.
"Terkait Airlangga belum diputuskan," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Airlangga menjabat sebagai ketua umum Golkar setelah terpilih dalam rapat pleno DPP Golkar, Rabu (13/12/2017) lalu, dan dikukuhkan dalam forum Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari kemudian.
Artinya, sudah tiga pekan Airlangga merangkap jabatan menteri dan ketua umum Golkar.
Posisi Airlangga ini banyak dikritik karena dianggap bertentangan dengan komitmen Jokowi yang melarang menterinya rangkap jabatan di partai politik.
(Baca juga : Soal Rangkap Jabatannya, Airlangga Sebut Hak Prerogatif Presiden)
Johan mengatakan, keputusan soal nasib Airlangga akan diambil Jokowi dalam waktu dekat. Namun, ia tak merinci kapan dan menunggu momen apa keputusan itu akan diambil.
"Akan segera diputuskan," ucap Johan.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan akan memutuskan nasib Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Kabinet Kerja setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa selesai.
Hal itu disampaikan Jokowi usai membuka Munaslub Golkar di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).
"Ini nanti nunggu Munaslub (selesai) baru saya bisa jawab," ujar Presiden.
Menurut Presiden, banyak pertimbangan yang dipikirkannya untuk menentukan kelanjutan posisi Airlangga sebagai Menteri Perindustrian.
Saat ditanya apa saja pertimbangan Jokowi untuk memutuskan kelanjutan nasib Airlangga di Kabinet Kerja, Presiden tak menyebutkannya.
"Apa saja pertimbangannya? Pertimbangan satu A, dua B, tiga C. Belum, kan munaslubnya baru berjalan. Kan sudah ditanya. Baru dibuka," lanjut dia.