Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Hanura, KPU Pastikan Verifikasi Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Kompas.com - 15/01/2018, 18:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) memastikan akan melakukan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang kepengurusannya mendapatkan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Terkait dengan konflik di internal Partai Hanura, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan bahwa KPU tetap konsisten mengacu kepengurusan sesuai SK Kemenkumham.

"Kami tidak akan keluar (dari acuan) itu. Dan itu sudah terjadi sejak kepemiluan yang lalu. Kecuali, ada putusan hukum yang baru yang disahkan Kemenkumham," kata Pramono ditemui di sela sidang Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pramono mengatakan, KPU tidak merasa kesulitan dengan adanya kisruh internal Partai Hanura.

"Kami kan enggak mau ikut konflik partai itu. Yang kami periksa adalah dokumen yang diserahkan ke KPU pada saat pendaftaran kemarin," tutur Pramono.

(Baca juga: Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen)

Sebelumnya, sejumlah pengurus Partai Hanura memecat ketua umumnya, Oesman Sapta Odang (OSO), setelah yang bersangkutan dinilai melanggar sejumlah AD/ART partai.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Hanura Nurdin Tampubolon, pelanggaran yang dilakukan OSO cukup fatal hingga 27 DPD dan lebih dari 400 DPC mengajukan mosi tidak percaya untuk memberhentikan OSO.

Sementara OSO sendiri terus melawan. Dia menyatakan tidak tinggal diam dengan aksi sejumlah pengurus partainya yang menunjuk Wakil Ketua Umum Daryatmo sebagai Plt Ketua Umum.

OSO membantah berbagai kabar yang menyebutkan bahwa ia mewajibkan para calon legislatif yang akan maju dari Hanura untuk menyisihkan mahar politik kepada dirinya.

"Saya tidak peduli apa yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang kecil. Yang ingin merusak partai, pasti akan kami lawan dan tertibkan," kata OSO, Senin.

(Baca juga: Oesman Sapta Bantah Kabar Ada Mahar Politik untuk Jadi Caleg Hanura)

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com