Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Pembelian Rumah Iis Sugianto oleh Kelurga Emirsyah Satar

Kompas.com - 15/01/2018, 17:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa penyanyi pop Istiningdiah Sugianto atau Iis Sugianto. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengadaan mesin Rolls-Royce untuk pesawat Airbus milik PT. Garuda lndonesia (Persero) Tbk, untuk tersangka mantan Dirut Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam pemeriksaan ini penyidik mendalami soal pembelian rumah Iis yang diduga dilakukan oleh keluarga Emir.

"Penyidik mengkonfirmasi peristiwa penjualan rumah saksi yang diduga dibeli oleh pihak keluarga tersangka," kata Febri, saat dikonfirmasi, Senin (15/1/2018).

Baca juga : Emirsyah Bantah Terima Suap Berupa Aset 2 Juta Dollar AS di Singapura

Bekas rumah yang dijual oleh Iis itu disebut dibeli keluarga Emir secara resmi dan tertulis. Menurut informasi, penyidik mendalami soal asal usul uang yang oleh keluarga Emir digunakan untuk membeli rumah Iis.

Iis sebelumnya mengakui bahwa dirinya menjual rumahnya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan kepada salah satu tersangka kasus ini.

"Saya membantu KPK di sini mengklarifikasi karena ada aset saya sebuah rumah yang dibeli oleh salah satu tersangka," kata Iis, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Iis tidak menyebut siapa nama pembeli bekas rumahnya yang berlokasi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan tersebut.

Baca juga : Jokowi Singgung Kasus Emirsyah Satar di Depan Para Bos BUMN

Namun, dia tidak membenarkan atau membantah apakah tersangka Emirsyah Satar, mantan Dirut Garuda Indonesia yang membeli rumah yang menurut dia dijual sekitar tahun 2000-an itu.

"Ya boleh tanyakan, saya enggak mau menjawab," ujar Iis.

Iis enggan membeberkan berapa harga bekas rumah yang dia jual itu. Dia juga mengaku tidak tahu soal asal-usul uang yang digunakan pembeli untuk membeli rumahnya itu.

"Enggak, saya enggak tahu uang dari mana dong, namanya juga dibeli," ujar Iis.

Baca juga : Emirsyah Satar, Pengurai Kusut di Garuda yang Kini Jadi Tersangka KPK

Emirsyah Satar diduga menerima suap terkait pengadaan mesin Rolls-Royce PLC untuk pesawat Airbus SAS milik Garuda. Suap itu diperkirakan terjadi dalam rentang tahun 2005-2014 saat Garuda membeli pesawat Airbus.

Pada saat peristiwa itu terjadi, Garuda Indonesia melakukan pengadaan 50 pesawat Airbus. Untuk mesinnya, Emirsyah pun memilih mesin buatan Rolls-Royce.

Pilihan Emir itu diduga tak lepas dari iming-iming komisi yang diberikan perusahaan asal Inggris itu. KPK menyebutkan Emir menerima suap dari Rolls-Royce berupa uang dan barang yang nilainya lebih dari Rp 20 miliar.

Rinciannya adalah uang 1,2 juta euro dan 180.000 dollar AS atau senilai Rp 20 miliar dan barang senilai 2 juta dollar AS yang tersebar di Singapura dan Indonesia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan direktur utama PT garuda Indonesia, Emirsyah Satar pada hari Jumat (17/2). Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap pengadaan mesin dan pesawat dari Roll Royce asal Inggris. Status Emirsyah pun kini telah menjadi tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com