Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Presidential Threshold" 20 Persen Dinilai Batasi Munculnya Capres Alternatif

Kompas.com - 12/01/2018, 18:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold justru akan membatasi munculnya calon alternatif dalam Pemilu Presiden 2019.

Menurut Riza, dengan ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu, diprediksi hanya ada dua pasangan calon yang muncul.

"Ini menurut saya melanggar HAM kenapa karena tidak memberikan keadilan kemudian mematikan demokrasi. Masyarakat tidak punya pilihan lain," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/1/2018).

"Kami ingin kita juga mengkritisi partai agar menyiapkan kader tampil di pilkada, di pileg, di pilpres, tapi regulasi yang ada justru menghalangi, justru membatasi," ucapnya.

Baca juga: "Presidential Threshold" 20 Persen, Hanura Sebut Akan Ada KMP vs KIH Jilid Dua

Riza menjelaskan, dengan ketentuan presidential threshold 20 persen, poros koalisi bergantung pada PDI-P, Golkar, dan Gerindra.

PDI-P dan Golkar yang tergabung dalam koalisi parpol pendukung pemerintah diperkirakan akan mencalonkan Joko Widodo.

Sementara Gerindra memastikan akan tetap mengusung sang ketua umum, Prabowo Subianto.

Baca juga: Melihat Peta Politik Pilpres 2019 Pascaputusan MK soal "Presidential Threshold"

Jika dilihat dari peta koalisi, bisa dilihat dari komposisi parpol pendukung pemerintah dan oposisi.

Parpol pendukung pemerintah, yakni PDI-P, Golkar, Nasdem, PKB, PPP, Hanura, dan PAN, mencapai 68,9 persen. Sementara gabungan parpol oposisi adalah Partai Gerindra dan PKS.

"Kemungkinan ketiga Golkar keluar dari koalisi Pak Jokowi di Pilpres, tapi faktanya tidak mungkin, hampir tidak mungkin," kata Riza.

"Bayangkan kalau 20 persen dilihat komposisi jumlah suara kursi yang ada itu hampir pasti hanya dua pasangan calon," tambahnya.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa siapa pun yang akan maju dalam Pemilu Presiden 2019 nanti harus didukung oleh partai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com