Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Bimanesh Penuhi Panggilan KPK

Kompas.com - 12/01/2018, 10:57 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1/2018).

Bimanesh sudah terlihat berada di Lobi KPK sekitar pukul 09.30 WIB.

Mengenakan baju kemeja putih bergaris, Bimanesh akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka bersama mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

Fredrich belum terlihat hingga pukul 10.00 WIB. Nomor telepon Fredrich tak aktif saat dihubungi. Demikian pula dengan komunikasi melalui pesan Whatsapp.  aktif. Pesan whatsapp yang dilayangkan pun belum direspons.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum DPN Peradi yang menangani perkara Fredrich, Sapriyanto Refa, juga sudah tiba di KPK.

Baca juga: Geledah Kantor Fredrich dan Rumah Dokter Bimanesh, Ini yang Disita KPK

Namun, dia enggan mengonfirmasi apakah Fredrich akan datang.

"Nanti dulu saya ke atas," kata dia sembari masuk ke lobi KPK.

Juru Bicara KPK membenarkan pada hari ini keduanya akan diperiksa sebagai tersangka.

"FY dan BST akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Febri.

Halangi penyidikan

KPK sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan persekongkolan antara Fredrich dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

Baca juga: Kasus Fredrich dan Dokter Bimanesh, Peringatan agar Tak Salah Gunakan Profesi

Dalam kasus ini, Fredrich dan Bimanesh sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini bermula saat Novanto berkali-kali mangkir dari panggilan KPK baik sebagai saksi maupun tersangka.

Pada 15 November 2017, tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru untuk melakukan penangkapan. Namun, tim tidak menemukan Novanto.

16 November 2017, KPK memasukkan Novanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com