Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Presidential Threshold 20 Persen hingga Ponsel di Era Nabi Nuh

Kompas.com - 12/01/2018, 06:44 WIB

1. MK Tolak Uji Materi "Presidential Threshold"

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi ini diajukan Partai Idaman yang teregistrasi dengan nomor 53/PUU-XV/2017.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/1/2018).

Adapun Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Dalam dalil yang diajukan, Partai Idaman antara lain menilai pasal tersebut sudah kedaluwarsa karena menggunakan hasil Pileg 2014 sebagai ambang batas Pilpres 2019.

Partai Idaman juga menilai pasal tersebut tak relevan karena Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak.

Baca juga : MK Tolak Uji Materi Presidential Threshold  


2. Dokter yang Rawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Akan

Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat Kompas.com/YOGA SUKMANA Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat Setya Novanto dirawat
Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menyikapi penetapan dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.

Bimanesh merupakan dokter yang merawat mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017.

KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi mengatakan, IDI sudah lama bekerja sama dengan KPK di bidang pencegahan korupsi.

"Nanti kami akan koordinasi, apakah bukti yang didapat KPK merupakan alat bukti yang masuk ranah profesi dia sebagai dokter atau masuk ranah pidana umum," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).

Baca juga : Dokter yang Rawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Akan Koordinasi dengan KPK


3. Jokowi Tanggapi Silang Pendapat JK, Luhut, dan Susi soal Penenggelaman Kapal

Presiden Joko Widodo saat hadir pada perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Presiden Joko Widodo saat hadir pada perayaan HUT PDI-P ke-45, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Presiden Joko Widodo angkat bicara soal silang pendapat di kabinet kerja terkait kebijakan penenggelaman kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com