Salin Artikel

Berita Populer: Presidential Threshold 20 Persen hingga Ponsel di Era Nabi Nuh

Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Uji materi ini diajukan Partai Idaman yang teregistrasi dengan nomor 53/PUU-XV/2017.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (11/1/2018).

Adapun Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Dalam dalil yang diajukan, Partai Idaman antara lain menilai pasal tersebut sudah kedaluwarsa karena menggunakan hasil Pileg 2014 sebagai ambang batas Pilpres 2019.

Partai Idaman juga menilai pasal tersebut tak relevan karena Pileg dan Pilpres 2019 digelar serentak.


2. Dokter yang Rawat Novanto Jadi Tersangka, IDI Akan

Bimanesh merupakan dokter yang merawat mantan Ketua DPR Setya Novanto setelah kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, November 2017.

KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan.

Sekretaris Jenderal IDI Adib Khumaidi mengatakan, IDI sudah lama bekerja sama dengan KPK di bidang pencegahan korupsi.

"Nanti kami akan koordinasi, apakah bukti yang didapat KPK merupakan alat bukti yang masuk ranah profesi dia sebagai dokter atau masuk ranah pidana umum," ujar Adib kepada Kompas.com, Kamis (11/1/2018).


3. Jokowi Tanggapi Silang Pendapat JK, Luhut, dan Susi soal Penenggelaman Kapal

Silang pendapat terjadi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Luhut meminta langkah Susi menenggelamkan kapal dihentikan dan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan fokus meningkatkan ekspor.

Pernyataan Luhut kemudian didukung Wapres Kalla. Namun, Susi menyatakan tetap konsisten pada kebijakannya karena merasa hal tersebut sesuai ketentuan undang-undang.

Presiden mengatakan sempat meminta Susi untuk fokus meningkatkan ekspor ikan. Permintaan itu disampaikan Presiden kepada Susi dalam rapat kabinet.

"Saya sampaikan ke Bu Susi, Bu sekarang konsentrasinya ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong untuk ekspor, ikan untuk ekspor karena ekspor kita turun. Itu saja," kata Presiden di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (10/1/2018).


4. BPN Sarankan DKI Gugat ke PTUN soal HGB Reklamasi, Ini Tanggapan Anies

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil sebelumnya sudah mengatakan, BPN tidak bisa membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pulau reklamasi yang telah diterbitkan.

"Kalau kita lihat Perda Zonasi belum ada. Dari situ aja kita sudah tahu bagaimana bisa mengatur lahan-lahannya kalau Perdanya aja belum ada. Jadi zona ini dipakai untuk apa peruntukannya, bagaimana, belum ada. Jadi dasarnya enggak ada. Itu sebabnya saya bilang ditiadakan dulu sampai ada Perda," kata Anies di Balai Kota, Rabu (10/1/2018).

Anies mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan revisi Raperda, sebelum menerbitkan Perda Zonasi. Ia meyakini tanpa ada Perda, HGB Pulau D tak seharusnya diterbitkan.


5. "Kamilah Orangtua Bayi di Dalam Koper di Pinggir Jalan..."

Saat ditemui di Polresta Barelang, Ice sembari menangis berjanji merawat dan membesarkan anaknya sendiri. Mereka juga akan melangsungkan pernikahan dan membentuk keluarga kecil dengan kekasihnya, Doni, ayah dari bayi yang dilahirkannya itu.

"Nasi sudah menjadi bubur, apa pun itu sekarang saya siap mempertanggungjawabkan perbuatan saya. Untuk anak saya, kalau boleh saya ingin merawatnya dan membesarkannya sendiri meski saya dalam penjara," kata Ice didampingi Doni di Mapolresta Barelang, Rabu (10/1/2018).

Ice mengakui, niat membuang anaknya itu murni datang dari dirinya sendiri dan sang kekasih. Alasannya, mereka takut berterus terang kepada keluarga besar. Apalagi, mereka belum menikah.

"Saya merasa menyesal atas apa yang saya perbuat, saya minta maaf kepada anak saya, keluarga besar saya, dan masyarakat Batam," kata Ice.

6. Ilmuwan Turki: Sebelum Banjir, Nabi Nuh Hubungi Anaknya Pakai Ponsel

Dia mengatakan, Nabi Nuh menghubungi putranya dengan menggunakan telepon genggam tak lama sebelum Tuhan mengirimkan banjir ke dunia.

Yavuz Ornek, dosen di Fakultas Ilmu Kelautan Universitas Istanbul, menyampaikan klaimnya yang kemudian viral ini saat diwawancarai stasiun televisi pemerintah TRT, Sabtu pekan lalu.

"Terjadi gelombang air setinggi 300-400 meter dan putra Nabi Nuh berada jauh dari lokasi ayahnya," kata Yavuz.

"Kitab Suci mengatakan, Nabi Nuh berbicara dengann anaknya itu. Bagaimana mereka bisa berkomunikasi? Apakah itu mukjizat? Mungkin saja."

"Namun, kami percaya Nabi Nuh berbicara dengan anaknya lewat telepon genggam," Yavuz menegaskan, seperti dikutip situs berita Turki, Hurriyet Daily News.

https://nasional.kompas.com/read/2018/01/12/06441241/berita-populer-presidential-threshold-20-persen-hingga-ponsel-di-era-nabi

Terkini Lainnya

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke