JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian meminta masyarakat melapor jika menemukan polisi yang tidak netral selama tahapan pilkada 2018 berlangsung.
"Jadi kalau ada informasi anggota Polri yang tidak netral, informasikan kepada jajaran Polri, sesuai dengan saluran yang ada, dan kami segera akan melakukan investigasi internal," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Kapolri telah memerintahkan jajarannya agar menunda proses hukum terhadap calon kepala daerah saat resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal itu mengacu pada Peraturan Kapolri yang dikeluarkan di masa kepemimpinan Jenderal (purn) Badrodin Haiti agar Polri tak menjadi alat politik dalam pilkada.
Namun, ia mengecualikan jika terjadi operasi tangkap tangan (OTT). Mantan Kapolda Metro Jaya itu menyatakan proses hukum terkait OTT bisa dilanjutkan karena dinilai memiliki bukti yang cukup.
Dengan demikian, lanjut Tito, pilkada sebagai bagian penting dalam demokrasi dapat terlaksana dengan baik tanpa ada politisasi hukum.
"Apapun juga pemanggilan oleh penegak hukum (Polri) sangat banyak saya kira jaringannya, sampai ke polres, polda. Itu sedikit banyak akan mengurangi popularitas dan elektabilitas pasangan calon," tutur Tito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.