Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU KUHP Kembali Masuk Prolegnas Prioritas Pembahasan 2018

Kompas.com - 09/01/2018, 13:48 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) akan kembali dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada masa sidang 2018. RUU tersebut merupakan salah satu dari 21 RUU prolegnas prioritas.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menuturkan, dalam memasuki masa sidang III tahun 2017-2018, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas tersebut dan tiga RUU kumulatif terbuka.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, memasuki masa sidang ini, DPR akan melanjutkan pembahasan terhadap 21 RUU prioritas 2018 dan tiga RUU kumulatif terbuka yang diharapkan dapat selesai pada masa sidang ini, " ujar Fadli saat membacakan pidato pembukaan Rapat Paripurna ke-15 DPR masa persidangan III tahun 2017-2018 di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Baca juga : RUU KUHP Disahkan Januari 2018, Hukuman Mati Tak Dihapus

Pembahasan RUU KUHP tak kunjung tuntas sejak diajukan pemerintah ke DPR pada 11 Desember 2012. Pasalnya, sejumlah pasal masih dinilai bermasalah oleh sejumlah fraksi.

Dalam rapat paripurna tersebut, Fadli pun meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas.

"Pimpinan juga meminta komitmen dan dukungan pemerintah untuk menyelesaikan RUU yang telah ditetapkan menjadi prioritas," tuturnya.

Adapun RUU yang menjadi prioritas 2018 selain RUU KUHP adalah sebagai berikut:

1. RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
2. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
3. RUU tentang Wawasan Nusantara
4. RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
5. RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
6. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan
7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
8. RUU tentang Ekonomi Kreatif
9. RUU tentang Pertanahan
10. RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan
11. RUU tentang Perkoperasian
12. RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
13. RUU tentang Jabatan Hakim
14. RUU tentang MPR, DPR, DPD dam DPRD
15. RUU tentang Pertembakauan
16. RUU tentang Aparatur Sipil Negara
17. RUU tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
18. RUU tentang Protokol untuk Melaksanakan Paket Komitmen Keenam Bidang Jada Keuangan dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa
19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
20. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
21. RUU tentang Mahkamah Konstitusi
22. RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerjasama Pertahanan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi
23. RUU tentang Daerah Kepulauan.

Selain melanjutkan pembahan, terdapat pula enam RUU yang sedang dalam proses harmonisasi dan sebelas RUU dalam proses penyusunan.

"Mengingat masa persidangan ini singkat, Pimpinan meminta Komisi, Pansus dan Badan Legislasi untuk segera menyelesaikan penyusunan, harmonisasi dan pembahasan RUU," kata Fadli.

Kompas TV Tiga pelaku pembunuhan ditangkap Tim Buser Satreskrim Polresta Depok, Jawa Barat.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com