JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan penindakan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur.
Sebanyak enam orang, termasuk salah satunya Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Abdul Latif, dikabarkan turut diamankan KPK dalam kegiatan penindakan ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, penindakan ini terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan rumah sakit daerah di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Nilai suap diduga mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Telah terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji. Penerimaan uang diduga lebih dari Rp 1 miliar, terkait proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2018).
(Baca juga : Bupati Hulu Sungai Tengah Termasuk Dalam Enam Orang yang Diamankan KPK)
Dalam kegiatan penindakan ini, KPK mengamankan uang ratusan juta. Belum dijelaskan siapa pihak pemberi dan penerima suap tersebut.
"Kami amankan uang ratusan juta di daerah Kalimantan Selatan tersebut," ujar Febri.
KPK sebelumnya membenarkan melakukan penindakan di wilayah Hulu Sungai Tengah dan Surabaya. Untuk enam orang yang diamankan dalam penindakan ini, status hukumnya akan ditentukan dalam 1x24 jam.
KPK rencananya akan melakukan konfrensi pers Jumat (5/1/2018).
"Informasi rinci kami sampaikan dalam konfrensi pers besok. Statusnya seperti apa kami sampaikan besok," ujar Febri.