Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenaker Gandeng Kemenag Cegah TKI Ilegal Berkedok Umrah

Kompas.com - 29/12/2017, 19:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng Kementerian Agama dalam upaya mencegah adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ataupun nonprosedural yang berkedok ibadah umrah dan ziarah.

Kedua kementerian, diwakili Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Ruang Tripartit di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Hanif berharap, kerja sama itu bisa menekan angka TKI atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural dan ilegal.

"Nota kesepahaman ini juga menunjukkan negara hadir, pemerintah hadir, memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada para pekerja migran yang sudah berkontribusi besar terhadap ekonomi keluarga dan ekonomi nasional," ujar Hanif sebagaimana dikutip dari Antaranews.com, Jumat.

(Baca juga : Rombongan DPR Temui TKI di Saudi yang Dituduh Sebagai Penyihir)

Pemerintah disebutnya terus memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan buruh migran agar berjalan dengan cepat, mudah, aman dan bermanfaat.

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong agar buruh migran prosedural dan imigran dengan membangun kerja sama dengan semua pihak.

"Dengan proses migrasi yang aman, permasalahan PMI dapat ditangani secara lebih mudah karena sesuai prosedur dan lebih mudah untuk menelusurinya," kata Hanif.

Sementara itu, Lukman menyatakan nota kesepahaman tersebut memiliki makna strategis dalam menangani sejumlah PMI nonprosedural yang hingga saat ini menjadi persoalan.

(Baca juga : Peringati Hari Migran, Menaker Groundbreaking 300 Rumah TKI)

"Perjalanan ibadah umrah belakangan ini terbukti menjadi salah satu pintu bagi WNI untuk mencari pekerjaan di Saudi Arabia tanpa melalui prosedur resmi," katanya.

Penandatangan nota kesepahaman disebutnya juga merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada WNI khususnya mereka yang memperoleh pekerjaan.

Selain itu, mereka juga bisa melaksanakan haknya beribadah umrah.

Menag mengaku sering memperoleh informasi terkait jemaah umrah yang berangkat ke tanah suci di mana jumlah rombongan yang berangkat tidak sama dengan jumlah yang pulang ke tanah air yang diduga menjadi buruh migran ilegal.

Selain dengan Kementerian Agama, pada hari yang sama Kementerian Ketenagakerjaan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Polri untuk penindakan hukum terkait penempatan buruh migran nonprosedural dan bidang lain di sektor ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com