JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah menginginkan penambahan kursi Pimpinan MPR, DPR, dan DPD diputuskan secara rasional.
Ia memahami penambahan kursi merupakan kesepakatan politik antara partai-partai di parlemen.
"Ya kita ambil yang rasional lah," kata Yasonna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Pemerintah menginginkan penambahan kursi di DPR, MPR, dan DPD tidak melebar jauh dari daftar inventaris masalah (DIM) pemerintah.
Dalam DIM, pemerintah mengusulkan penambahan 1 kursi Pimpinan DPR dan MPR.
"Tambahan kursi sudah pasti, ya ada 2 DPR dan 2 MPR, ada, ada 2 DPD 1 DPR 6 MPR, ada 2 DPD. Ya kami masih bahas dulu surat resmi nya nanti dulu masih internal pemerintah," papar Yasonna.
Sebelumnya, berkembang usulan penambahan kursi Pimpinan MPR menjadi 11 dan DPR menjadi 7. Sedangkan DPD ditambah menjadi 5.
Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas menyatakan, penambahan kursi DPD menjadi 5 hampir disetujui karena bagian dari upaya rekonsiliasi.