Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Nilai Tidak Ada Hal Baru dari Eksepsi Setya Novanto

Kompas.com - 20/12/2017, 19:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa tidak ada hal yang baru pada eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa kasus korupsi pada proyek pengadaan KTP elektronik Setya Novanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, eksepsi dari Novanto sebenarnya alasan yang sudah sering muncul sebelumnya.

Misalnya, terkait dengan putusan praperadilan yang dikatakan seolah-olah penyidikan yang dilakukan KPK terhadap Novanto itu tidak sah.

"Itu sudah lama sebenarnya jadi perdebatan dan juga jadi poin yang dipersoalkan dalam praperadilan kemarin yang sudah digugurkan oleh hakim," kata Febri, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

(Baca juga: Pengacara Heran, Novanto Terima 7,3 Juta Dollar AS, tetapi Kerugian Negara Tak Berubah)

Kemudian, dalam eksepsinya pihak Novanto juga mempermasalahkan instansi yang mengaudit kerugian negara. Novanto mempersoalkan KPK memakai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), bukan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ini juga sebenarnya sudah ada putusan MK sejak lama bahwa KPK bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan BPKP ataupun pihak lainnya untuk kebutuhan pembuktian tindak pidana korupsi termasuk kerugian keuangan negara," ujar Febri.

Selain itu, menurut Febri, hakim tindak pidana korupsi yang mengadili dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, dalam putusan memakai hasil audit BPKP sebagai rujukan untuk kerugian negara dalam kasus e-KTP.

"Jadi, menurut kami tidak ada hal yang relatif baru dalam eksepsi tadi, namun kami hargai hak dari terdakwa yang menyampaikan hal tersebut. Nanti kami akan mempersiapkan jawaban dan menyampaikannya minggu depan," ujar Febri.

(Baca juga: Pengacara Novanto Persoalkan Waktu dan Tempat Kejadian yang Berbeda-beda)

Kompas TV Sidang perdana kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto terpaksa diskors.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com