Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pakar Golkar Minta AD/ART Dipertegas Sikapi Kader yang Terindikasi Korupsi

Kompas.com - 16/12/2017, 10:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono meminta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) juga merombak AD/ART agar semakin tegas dalam menindak kader yang terindikasi korupsi.

Hal itu, menurut Agung, harus sesuai dengan slogan "Golkar Bersih" yang diusung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

"Ya, mungkin (perubahannya) tidak detail seperti itu, tapi bahwa ini nanti yang terindikasi korupsi, narkoba, dan kriminal lainnya, lebih baik mengundurkan diri dan diberhentikan. Ini bukan hal yang baru. Ini tidak mengada-ada. Sudah jalan, tapi jangan disembunyikan," kata Agung di kantor Dewan Pakar Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017).

Ia menilai, semestinya begitu seorang kader dan pengurus terindikasi korupsi, harus segera diberhentikan atau mengundurkan diri melalui AD/ART.

Apalagi, kata dia, hal itu telah didukung oleh pakta integritas yang dibuat Partai Golkar sejak awal.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar, Ibnu Munzir. Ia mengaku ada agenda perubahan AD/ART untuk membuat Golkar lebih bersih.

Baca juga : Di Munaslub, Golkar akan Rombak Kepengurusan

Namun ia mengatakan perubahan AD/ART nantinya tidak ekstrem, tetapi bertahap

"Bisa jadi seperti itu (bertahap). Ada arahnya. Golkar bersih dalam tagline beliau (Airlangga), saya katakan ke mana arahnya. Dan, beliau katakan yang namanya itu kan menuju yang mutlak langsung bersih, kan enggak mungkin," lanjut Ibnu.

Kompas TV Pasca konsolidasi internal lewat rapat pleno, Partai Golkar sedang menyiapkan Munaslub.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com