JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menilai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) tak hanya mengagendakan pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum yang baru.
Ia menambahkan, berdasarkan rekomendasi Dewan Pakar, Munaslub sedianya berhak merombak pula kepengurusan Partai Golkar dari DPP, Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Dewan Pakar, hingga Mahkamah Partai.
"Berdasarkan AD Pasal 32, maka Munaslub berwenang memilih dan menetapkan Ketua Umum dan menetapkan DPP Partal Golkar, Ketua Dewan Kehormatan, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Pakar dan Mahkamah Partai," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Dewan Pakar Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017).
Baca juga : Kritik Proses Terpilihnya Airlangga, Priyo Ingin Bertarung di Munaslub Golkar
Ia melanjutkan, dalam merombak kepengurusan partai, maka formatur yang terdiri dari ketua umum dan anggota wajib mempertimbangkan prinip Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak tercela (PDLT).
Menurut Agung, hal itu penting dilakukan agar Golkar bisa diisi dengan orang-orang terbaik dan tersangkut kasus hukum.
Namun demikian, ia menyatakan pengurus yang lama tetap harus diakomodasi agar ke depan tidak terjadi perpecahan di Golkar
"Iya. Itu biar nanti kombinasi. Bisa wajah baru dan lama. 60 persen wajah baru 40 persen lama. Kalau baru semua bisa bingung apa yang harus dilakukan. Tapi terutama kami masukkan generasi mudanya. Dan tadi itu, PDLT," tutur Agung.