JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Setya Novanto meminta jadwal pembacaan putusan praperadilan dipercepat. Pengacara beralasan, hal itu demi memenuhi rasa keadilan bagi Setya Novanto.
Hal itu dikatakan pengacara Novanto, Ketut Mulya Arsana, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2017).
"Kami tetap memohon Yang Mulia untuk memberikan kepastian hukum yang adil terkait hak asasi klien kami, dengan harapan tanggal 13 sudah bisa sidang putusan," ujar Ketut Mulia Arsana kepada majelis hakim.
Baca: Hakim Praperadilan Novanto: Kalau Sidang Dilanjut Apa Masih Ada Manfaatnya?
Sebab, sehari sebelum putusan, yakni pada Rabu (13/12/2017), akan dilakukan sidang pembacaan dakwaan Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sidang putusan dijadwalkan pada Kamis (14/12/2017).
Pengacara meminta agar jadwal praperadilan diubah dari kesepakatan sebelumnya.
Mereka meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghadirkan saksi dan ahli sebelum 13 Desember 2017.
"Terkait apakah praperadilan ini bermanfaat dilanjut apa tidak, karena kami pemohon, tentunya harus dilakukan sampai tahap akhir. Kami yakin pemeriksaan selesai di hari Selasa," kata Ketut.