Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II DPR: Sponsor Lebih Aman Titip UU Lewat Pemerintah

Kompas.com - 30/11/2017, 16:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal banyaknya undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

Lukman mengatakan, peluang sponsor untuk menitipkan substansi dalam sebuah undang-undang bisa dilakukan melalui DPR, juga pemerintah.

"Karena positioning DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah undang-undang sama porsinya 50:50," kata Lukman saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).

Namun, Lukman mengatakan, peluang kesuksesan sponsor untuk menitipkan substansi ke dalam undang-undang lebih besar apabila lewat pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mewakili satu pihak, sementara DPR terdiri dari 10 fraksi yang berbeda.

"Artinya bagi sponsor menitipkan substansi lebih aman di pemerintah daripada di DPR. Terlalu banyak fraksi di DPR yang harus diurus, tidak efektif dan tidak aman," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.

(Baca juga: Komentari Jokowi soal UU "Titipan Sponsor", Fahri Minta Pemerintah Tak Ikut Bahas UU)

Lukman menambahkan, biasanya undang-undang yang berasal dari inisiatif pemerintah lebih mudah untuk diterima oleh DPR. Apalagi, saat ini lebih banyak fraksi yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah.

Sebaliknya, sulit bagi DPR untuk memaksakan undang-undang ke pemerintah. Apalagi, kalau 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak.

Selain itu, Lukman menegaskan bahwa DPR hanya terlibat pada pembahasan undang-undang. Sementara, peraturan di bawah undang-undang disusun langsung oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR.

"Padahal, bagi sponsor melakukan intervensi bukan saja di pembuatan undang-undang tetapi bisa juga dilakukan pada peraturan seperti PP, Perpres dan Perda. Bahkan kebijakan teknis juga bisa masuk," ucap dia.

Presiden Jokowi sebelumnya kembali menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang. Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung titipan sponsor.

(Baca: Jokowi: UU Kita Banyak yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan...)

Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

Kompas TV Kritik pengusaha ini menjadi ironi karena peringkat kemudahan investasi Indonesia meningkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com