JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo soal banyaknya undang-undang yang mengandung titipan sponsor.
Lukman mengatakan, peluang sponsor untuk menitipkan substansi dalam sebuah undang-undang bisa dilakukan melalui DPR, juga pemerintah.
"Karena positioning DPR dan pemerintah dalam pembuatan sebuah undang-undang sama porsinya 50:50," kata Lukman saat dihubungi, Kamis (30/11/2017).
Namun, Lukman mengatakan, peluang kesuksesan sponsor untuk menitipkan substansi ke dalam undang-undang lebih besar apabila lewat pemerintah. Sebab, pemerintah hanya mewakili satu pihak, sementara DPR terdiri dari 10 fraksi yang berbeda.
"Artinya bagi sponsor menitipkan substansi lebih aman di pemerintah daripada di DPR. Terlalu banyak fraksi di DPR yang harus diurus, tidak efektif dan tidak aman," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
(Baca juga: Komentari Jokowi soal UU "Titipan Sponsor", Fahri Minta Pemerintah Tak Ikut Bahas UU)
Lukman menambahkan, biasanya undang-undang yang berasal dari inisiatif pemerintah lebih mudah untuk diterima oleh DPR. Apalagi, saat ini lebih banyak fraksi yang menjadi bagian dari koalisi pemerintah.
Sebaliknya, sulit bagi DPR untuk memaksakan undang-undang ke pemerintah. Apalagi, kalau 10 fraksi tidak memberikan dukungannya secara kompak.
Selain itu, Lukman menegaskan bahwa DPR hanya terlibat pada pembahasan undang-undang. Sementara, peraturan di bawah undang-undang disusun langsung oleh pemerintah tanpa melibatkan DPR.
"Padahal, bagi sponsor melakukan intervensi bukan saja di pembuatan undang-undang tetapi bisa juga dilakukan pada peraturan seperti PP, Perpres dan Perda. Bahkan kebijakan teknis juga bisa masuk," ucap dia.
Presiden Jokowi sebelumnya kembali menyindir DPR terkait pembuatan undang-undang. Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung titipan sponsor.
(Baca: Jokowi: UU Kita Banyak yang Pakai Sponsor, Banyak Titipan...)
Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.
"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.
Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.