Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Ikut Pilkada, Ketua Komisi II Nilai Sebaiknya Mundur dari Mensos

Kompas.com - 29/11/2017, 21:19 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menyarankan agar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mundur dari jabatannya jika sudah resmi terdaftar sebagai calon gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018.

Amali menyatakan, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tak ada keharusan bagi menteri untuk mundur dari jabatannya ketika terdaftar sebagau calon kepala daerah.

Namun, secara etika, ia menyarankan Khofifah mundur karena khawatir tugansya sebagai pembantu presiden terbengkalai.

"Saya kira etikanya memang harus mundur karena meninggalkan pekerjaan berbulan-bulan. Melakukan kampanye, sosialisasi dan berbagai hal dalam rangka pencalonan. Maka memang sudah selayaknya posisi di kabinetnya ditinggalkan," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

"Karena menteri itu kan pembantu presiden. Berkenan tidak yang dibantu ini ketika (yang membantu) meninggalkan tugas dan pekerjaan dengan jangka waktu cukup panjang. Saya kira Pak Presiden ada pertimbangan," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Sibuk, Khofifah Belum Bicara Empat Mata soal Pilkada Jatim)

Amali menambahkan, hal itu sudah menjadi konsekuensi bagi setiap menteri, anggota DPR, DPRD, dan DPD yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Dengan mengundurkan diri, ia menilai semua calon kepala daerah akan bisa fokus berkampanye dan memenangkan pilkada.

"Kalau sudah ada tekad maju sebagai calon kepala daerah, maka ya harus total dan total yang dimaksud adalah dengan menerima konsekuensi yang harus dijalani, ya harus ditempuh," tutur politisi Partai Golkar itu.

Kompas TV Khofifah dipastikan akan maju di Pilkada Jawa Timur 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com