Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Auditor BPK Ancam Persulit Kemendes Dapat WTP jika Menteri Libatkan KPK

Kompas.com - 28/11/2017, 09:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Auditor Badan Pemeriksa Keuangan  Choirul Anam diduga mengancam akan mempersulit Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan mempersulit pemberian opini WTP apabila Menteri Desa Eko Putro Sandjojo melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/11/2017).

Choirul Anam bersaksi untuk terdakwa Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK.

Baca juga: Bantah Bahas WTP, Auditor BPK Mengaku Hanya Bicara Sepeda dengan Mendes

Dalam persidangan, jaksa KPK memunculkan bukti berupa percakapan melalui WhatsApp antara Anam dengan Inspektur Jenderal Kemendes Sugito.

Kata-kata bernada ancaman itu terlihat dalam percakapan WhatsApp keduanya.

Dalam pesan WhatsApp itu, Choirul Anam mengatakan, "Klo Pak Menteri maen KPK aja, dia yg jelek atau rusak nantinya. Justru itu mempersulit Kemendes dapat WTP. Prof gak akan mau kasih WTP klo KPK sampe masuk".

"Pak menteri maksudnya Mendes," kata Anam saat dikonfirmasi jaksa KPK.

Sementara itu, Anam menjelaskan bahwa "prof" yang dimaksud adalah anggota III BPK, Eddy Mulyadi Soepardi.

Dalam kasus ini, Ali Sadli selaku Kepala Subauditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK didakwa menerima suap Rp 240 juta dari Irjen Kemendes Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektorat Kemendes Jarot Budi Prabowo.

Baca juga: Auditor BPK Akui Minta Anaknya untuk Lapor Penyidik KPK

Menurut jaksa KPK, uang tersebut diberikan dengan maksud agar Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri menentukan opini WTP terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Adapun dua pejabat Kemendes, yakni Sugito dan Jarot Budi Prabowo, telah diadili dan divonis bersalah oleh majelis hakim.

Menurut fakta sidang, Choirul Anam berperan dalam menghubungi dan meminta pejabat Kemendes memberikan uang untuk diberikan kepada auditor BPK. Anam juga terlibat saat penyerahan uang.

Kompas TV Di hadapan majelis hakim, Menteri Desa mengaku tidak tahu soal dugaan suap untuk auditor BPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com