Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Golkar Mau Bubar Boleh, tetapi Jangan Korbankan DPR

Kompas.com - 23/11/2017, 15:15 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Mahfud MD tidak mempermasalahkan sikap Partai Golkar yang mempertahankan Setya Novanto sebagai ketua umum partai berlambang beringin tersebut.

Namun, Mahfud menyesalkan Partai Golkar yang masih mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat.

Mahfud mengatakan, adalah hak pengurus Partai Golkar untuk mempertahankan tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu sebagai ketua umum mereka. Hal tersebut tidak berdampak langsung kepada masyarakat luas.

"Saya enggak ikut-ikutan, mau Golkar jungkir balik boleh, mau bubar juga boleh," kata Mahfud kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2017).

"Malahan kalau lawan politik Golkar ingin agar Golkar kisruh seperti itu, dipimpin oleh Setya Novanto terus, sehingga suaranya turun dan masuk ke partai lain," ucap Mahfud.

(Baca juga: Mahfud MD Anggap Setya Novanto Ketua DPR Terburuk Selama Era Reformasi)

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa DPR adalah milik seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, ia menilai Partai Golkar harusnya tidak egois untuk tetap mempertahankan ketua umumnya sebagai Ketua DPR.

Apalagi, saat ini Novanto sudah ditahan oleh KPK dan tak bisa berbuat apa-apa.

"Jangan korbankan DPR karena itu milik kita. Kalau Setya Novanto dipertahankan, maka secara moral meruntuhkan nama DPR sebagai lembaga," ucap Mahfud.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Jika Partai Golkar masih terus ngotot mempertahankan Novanto sebagai Ketua DPR, maka Mahfud pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan tidak tinggal diam.

Menurut dia, MKD bisa segera bersidang untuk memberhentikan Novanto baik sebagai ketua maupun anggota DPR.

"MKD bisa rekomendasi pemberhentian secepatnya. Tidak usah menunggu putusan hukum," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

(Baca juga: Politisi Golkar: Sabar Sedikit, Jangan "Kebelet" Ganti Setya Novanto)

Rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017) memutuskan mempertahankan Novanto baik sebagai ketua umum Golkar atau pun ketua DPR. Partai Golkar akan menunggu hingga adanya putusan praperadilan yang diajukan Novanto.

Keputusan ini sesuai surat yang ditulis Novanto dari dalam tahanan dan ditujukan ke pimpinan DPR serta DPP Golkar.

Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya adalah lembaga yang independen dan tak akan diintervensi dengan surat dari Novanto.

Namun MKD hingga kini belum memulai sidang terhadap Novanto karena beralasan menunggu rapat konsultasi dengan pimpinan fraksi.

Kompas TV Pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah Konstitusi menilai pembantaran penahanan ketua DPRoleh KPK sudah tepat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com