Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Mahfud MD, Langkah Novanto Melarikan Diri Bisa Jadi Bumerang

Kompas.com - 16/11/2017, 18:45 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, keputusan Ketua DPR Setya Novanto menghidari proses hukum di KPK justru akan menjadi bumerang.

"Melarikan diri itu bisa menjadi tindak pidana sendiri, menghalang-halangi penyidikan," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Bahkan, tutur Mahfud, upaya tidak kooperatif itu bisa berbuntut panjang. Jaksa bisa saja menuntut Novanto lebih berat di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) nantinya.

"Bisa menjadi faktor yang memberatkan di tuntutan, terserahlah yang penting tertangkap dulu," kata Mahfud.

(Baca juga : Beredar Kabar Novanto Akan Menyerahkan Diri, Ini Kata Ketua KPK)

Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNGKOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Penyidik KPK keluar dari rumah Ketua DPR Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017). Kesepuluh penyidik keluar dengan membawa tiga tas jinjing, satu koper biru, satu koper hitam, dan satu alat elektronik yang belum diketahui fungsinya. KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Menurut Mahfud, bukti-bukti yang dimiliki KPK sudah lebih dari cukup untuk menjerat Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Berbagai bukti petunjuk pun dinilainya sudah muncul di pengadilan.

Mahfud menyebutkan, mulai dari disebut-sebutnya nama Novanto, pemegang saham pemenang tender e-KTP ternyata keluarga Novanto, hingga perintah Novanto yang meminta pejabat Kementerian Dalam Negeri tidak mengenalnya.

"Itu semua muncul di pengadilan, itu bukti petunjuk," ucap pria yang lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957 silam itu.

Baca juga : Hadiah Rp 10 Juta bagi Pemberi Info Keberadaan Novanto)

Ia meyakini KPK akan mampu menemukan Novanto. Apalagi Polri juga dinilai punya komitmen untuk membantu KPK.

KPK menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

Novanto tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

(Baca juga : JK: Novanto Harus Taat Hukum, kalau Lari Bagaimana Dia Bisa Dipercaya?)

Setelah surat perintah penangkapan terbit, petugas KPK kemudian mendatangi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Namun, petugas KPK tidak menemukan Novanto. Meski demikian, petugas KPK membawa sejumlah barang dari tempat tersebut.

Kompas TV Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan agar Golkar menggelar munaslub dan mencari ketua umum yang baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com